Selvy sebelumnya menjabat Kasie Peningkatan Kualitas PRKP. Tetapi, ia dinonaktifkan usai pamer harta di media sosial.
Pantauan Kompas.com, Selvy tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.03 WIB. Ia mengenakan kemeja putih, jaket berwarna merah, dan rok hitam.
Rambut Selvy yang kali ini berwarna hitam ditata dengan poni dan membawa tas punggung berwarna cokelat.
Saat ditanya awak media, Selvy membenarkan dirinya membawa dokumen terkait aset kekayaan.
“Iya,” kata Selvy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).
Begitu memasuki gedung KPK, Selvy langsung mengurus administrasi di meja resepsionis. Ia kemudian mendapatkan id card dengan lanyard berwarna biru.
Selvy menunggu selama beberapa menit sebelum dipanggil petugas KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN.
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengonfirmasi pihaknya meminta klarifikasi terkait LHKPN dari seorang pejabat PRKP Jakarta Utara.
“Benar, hari ini (23/5) KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara,” ujar Ipi, Selasa.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah Selvy dan keluarganya.
Akun itu mengunggah invoice menginap di hotel Kempinski dengan harga Rp 27 juta untuk dua malam.
Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/23/10475491/eks-pejabat-prkp-jakut-selvy-mandagi-yang-pamer-harta-datangi-kpk-untuk