Salin Artikel

Survei SMRC: Elektabilitas PDI-P Tertinggi, Diikuti Gerindra dan Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang diselenggarakan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada 30 April-7 Mei 2023 menunjukkan bahwa PDI Perjuangan menjadi partai dengan elektabilitas tertinggi jika pemilihan umum (pemilu) diadakan saat survei digelar.

"Jika pemilu diadakan ketika survei terakhir dilakukan (30 April-7 Mei 2023), PDI-P mendapat dukungan terbesar, 28,2 persen, disusul Gerindra 15,3 persen," tulis siaran pers SMRC, Senin (16/5/2023).

Di bawah dua partai tersebut, terdapat Partai Golkar dengan elektabilitas 8,0 persen, diikuti Demokrat (7,0 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (6,8 persen), Partai Keadilan Sejahtera (5,1 persen), dan Partai Nasdem (4,5 persen).

Adapun partai-partai politik lainnya memiliki elektabilitas di bawah ambang batas parlemen 4 persen, termasuk Partai Amanat Nasional (2,5 persen), Partai Persatuan Indonesia (2,4 persen), dan Partai Persatuan Pembangunan (2,3 persen), sedangkan masih ada 15,1 persen responden yang belum menentukan pilihan.

Bila dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019, elektabilitas PDI-P dan Gerindra tercatat melonjak, tetapi tidak dengan partai-partai lainnya.

Pada Pemilu 2019, PDI-P dipilih oleh 19,3 persen pemilih, sedangkan Gerindra dipilih oleh 12,6 persen pemilih.

Elektabilitas kedua partai politik itu juga mencatatkan angka tertinggi pada survei kali ini bila dilihat secara tren sejak Pemilu 2019.

Adapun survei ini diikuti oleh 1.220 responden dengan wawancara tatap muka yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

Survei ini memiliki margin of error ± 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/16/19100281/survei-smrc-elektabilitas-pdi-p-tertinggi-diikuti-gerindra-dan-golkar

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke