Salin Artikel

Warga Beribadah di Candi Ijo Ditolak, Gus Muhaimin: Prosedurnya Jangan Ribet

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengaku prihatin atas kabar seorang perempuan Hindu yang ditolak beribadah di Candi Ijo, Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Kalau konteksnya masyarakat ingin beribadah, seharusnya ya tidak ditolak (oleh pengelola). Prosedurnya pun sebaiknya jangan ribet, toh saya yakin setiap ibadah itu mengandung kebaikan," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (9/5/2023).

Namun demikian, pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu mengakui bahwa Candi Ijo adalah bagian dari cagar budaya yang dilindungi Undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Oleh karenanya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pemanfaatan Candi Ijo harus mengacu pada aturan yang berlaku.

"Candi Ijo itu bagian bagian cagar budaya yang dilindungi UU. Memang di satu sisi setiap pemanfaatannya harus mengacu pada aturan yang ada. Karena bagaimana pun Candi Ijo ini aset penting yang harus kita jaga bersama," tuturnya.

Gus Muhaimin pun meminta agar pengelola harus lebih intensif mensosialisasikan aturan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Ya tentu saja kejadian ini memantik keprihatinan kita semua. Prinsip kita kan sudah jelas, setiap warga merdeka untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu," katanya.

Untuk diketahui, video tentang perempuan Hindu ditolak saat ingin beribadah di Candi Ijo viral di media sosial (medsos).

Melalui akun Tiktok @zanzabella666, perempuan bernama Zanzabella itu bercerita bahwa dia sempat tak diizinkan beribadah di Candi Ijo.

Saat itu, dia datang pukul 6 sore, sedangkan Candi Ijo sudah tutup operasi. Petugas di Candi Ijo yang disebut Zanzabella sebagai juru kunci mengatakan bahwa Candi Ijo adalah cagar budaya bukan tempat ibadah.

Namun, dia berpendapat bahwa Candi Ijo merupakan peninggalan bercorak Hindu, sehingga dia bisa beribadah di sana.

Zanzabella ingin berdoa di depan Lingga Yoni raksasa yang terletak di Mandala Utama Candi Ijo.

Sementara itu, Pihak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Manggar Sari Ayuati meminta maaf buntut viral masalah tersebut. BPK menekankan bahwa prosedur di Candi Ijo harus ditaati.

"Jadi mohon maaf kalau kami dianggap intoleran, nggak, nggak, (tetap) boleh. Kami ampu semua kepentingan itu. Cuma mohon prosedurnya itu mohon dipenuhi," kata Manggar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/09/17523041/warga-beribadah-di-candi-ijo-ditolak-gus-muhaimin-prosedurnya-jangan-ribet

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke