"Terkait dengan 20 PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang sudah dievakuasi oleh pemerintah Indonesia yang terjebak sebagai korban TPPO Scaming di Myanmar tentu kita mengapresiasi," ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah kepada Kompas.com melalui pesan suara, Selasa (9/5/2023).
Namun, apresiasi tersebut memiliki sejumlah catatan. Anis mengatakan, masih ada ratusan WNI yang menjadi korban TPPO yang belum dievakuasi.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengharapkan gerak cepat pemerintah untuk menyelamatkan ratusan WNI korban TPPO yang masih tersisa di Myanmar.
"Komnas HAM mengharapkan sesegera mungkin pemerintah melakukan evakuasi terhadap keseluruhan mereka yang ada di Myanmar yang terjebak dalam TPPO Scaming ya ada sekitar 100 orang," ujar Anis.
Proses evakuasi harus segera dilakukan, mengingat Myanmar masih menjadi arena konflik bersenjata pasca Junta Militer Myanmar berkuasa.
"Jadi ini menurut saya segera dilakukan tidak hanya ke 20 orang kita mengapresiasi, tapi kepada yang belum untuk segera, karena kerentanan mereka dalam situasi konflik itu kan bahaya dalam situasi dan kondisi yang tidak aman," kata Anis.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berhasil membebaskan WNI korban TPPO di Myanmar pada Minggu (7/5/2023).
Adapun 20 WNI tersebut disekap dan disiksa di Myawaddy, sebuah daerah konflik di Myanmar. Otoritas setempat bahkan sempat kesulitan untuk masuk ke wilayah tersebut lantaran telah dikuasai pemberontak.
Ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Dengan rincian, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
"Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia," kata siaran pers resmi Kemenlu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/09/16384111/komnas-ham-apresiasi-pemerintah-berhasil-bebaskan-puluhan-wni-korban-tppo-di