AP Hasanuddin diciduk Bareskrim di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ini, AP Hasanuddin sudah dibawa ke Jakarta dari Jombang.
"Tersangka APH ditangkap hari Minggu tanggal 30 April 2023 pukul 12.00 WIB di rumah kost Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (1/5/2023).
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak AP Hasanuddin dibawa oleh petugas kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia terlihat menggunakan baju batik berwarna cokelat dan hitam saat ditangkap, serta mengenakan topi hitam.
Selain itu, tangannya tampak diikat dengan menggunakan kabel berwarna putih.
AP Hasanuddin juga terlihat dijaga oleh sejumlah petugas kepolisian. Tampak pula Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki memimpin proses penangkapan tersebut.
Informasi tersebut, AP Hasanuddin sudah dibawa ke gedung Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.
Kemudian, Pemuda Muhammadiyah dan Tim hukum PP Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim terkait komentar tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/01/08301991/penampakan-peneliti-brin-yang-ditangkap-karena-komentar-halalkan-darah