Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya memiliki Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Khartoum, Sudan. Mereka telah melaporkan dengan detail kondisi para WNI yang sudah memiliki hak pilih pada pemilu mendatang.
“Kita ketahui dalam beberapa waktu terakhir ini kita mendapatkan informasi bahwa di Sudan sedang ada konflik bersenjata,” kata Hasyim dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Minggu (30/4/2023).
“Sangat mungkin ada beberapa perubahan,” tambahnya.
Hasyim menuturkan, berdasarkan informasi yang KPU terima, WNI di Sudan sudah dievakuasi ke Jeddah, Arab Saudi.
Banyak dari mereka dipulangkan ke tanah air, bermukim di Jeddah, atau dievakuasi ke negara-negara di sekitar Sudan.
Perpindahan posisi WNI ini akan mengubah status pemilih mereka yang sebelumnya di Sudan.
"Tentu akan mengubah status pemilih yang semula ada di luar negeri, ada di Sudan menjadi memilih di kampung halamannya sendiri,” tutur Hasyim.
Saat ini, KPU RI masih menunggu data laporan resmi yang mendetail mengenai jumlah WNI di Sudan yang dievakuasi ke negara lain maupun dipulangkan ke Indonesia.
KPU harus mendapatkan nama-nama WNI yang terdaftar dalam DPS di Sudan dan terdampak perang saudara.
“Saya kira situasi-situasi seperti ini tetap kami antisipasi dalam rangka untuk memberikan layanan bagi pemilih kita baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tutur Idham.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan awal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Khartoum, jumlah keseluruhan WNI di Sudan mencapai 1.209 orang.
Terbaru, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan, 748 WNI dari Sudan telah dipulangkan ke tanah air.
“Sebelumnya (28/4) 385 WNI telah Kembali ke Indonesia. Total WNI yang telah dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air sejumlah 748 orang,” sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemlu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/30/17521911/kpu-daftar-pemilih-sementara-wni-di-sudan-mungkin-berubah-setelah-ada-perang