Salin Artikel

Pemerintah Sebut Freeport Bisa Ekspor Konsentrat Tembaga hingga 2024, Tak Langgar Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, PT Freeport Indonesia tetap diperbolehkan melakukan ekspor konsentrat tembaga hingga pertengahan 2024.

Hal tersebut sejalan dengan konsekuensi yang disyaratkan pemerintah, yakni sampai pembangunan smelter tembaga di Gresik selesai pada pertengahan 2024.

"Boleh (ekspor konsentrat tembaga). Sampai progres komitmennya menyelesaikan dan dia enggak boleh lebih dari pertengahan tahun depan," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Arifin pun mengakui jika sebelumnya, PT Freeport Indonesia melakukan negosiasi agar tidak ada penghentian ekspor konsentrat tembaga.

Namun, negosiasi tersebut juga disertai syarat-syarat tertentu.

"Iya (Freeport lakukan negosiasi) tapi dengan syarat-syarat tertentu pastinya," kata Arifin.

"Antara lain harus ada kewajiban yang harus dia dikompensasikan," lanjut dia.

Salah satunya terkait pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur.

Menurut Arifin, negosiasi tersebut memang ada kaitannya dengan pembangunan smelter baru itu.

"Sementara ini kan progresnya bulan ini sudah 60 persen tapi kan memang harusnya secara aturan harus selesai (pada) 2023," ungkap dia.

"Cuma kan tadi disampaikan kita angkat juga isu kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan di situ juga partnership-nya kan antara Indonesia dengan Freeport," ucap Arifin.

Sehingga, konsekuensinya, PT Freeport Indonesia harus mempercepat perkembangan pembangunan smelter di Gresik semaksimal mungkin.

Meski demikian, Arifin mengakui jika PT Freeport tetap melakukan upaya pembangunan. Hal itu ditunjukkan dengan modal yang sudah dihabiskan PT Freeport yakni sebanyak 1,5 miliar dolar AS dari target 2,4 miliar dolar AS.

"Sekarang dengan 60 persen spending-nya udah cukup besar mungkin sudah 1,5 miliar dolar lebih dari target 2,4 miliar dolar. Itu juga menunjukan adanya upaya membangun. Kan kalau enggak jadi membangun aset itu terbengkalai," papar dia.

Diketahui, sebelumnya moratorium atau penghentian ekspor mineral logam mentah sudah menjadi keputusan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Namun, pemerintah masih melakukan kajian terkait rencana larangan ekspor konsentrat tembaga pada Juni mendatang.

Arifin menegaskan, kelanjutan ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport ini tidak melanggar UU Minerba.

Sebab ada kondisi force majeure, yakni pandemi Covid-19 yang sempat menghambat pembangunan smelter.

Presiden Joko Widodo, kata Arifin, juga memerintahkan untuk mempertimbangkan hambatan-hambatan yang terjadi.

"Memang pengerjaan engineering-nya agak sulit berprogres. Kita consider kendala yang dihadapi pembangunannya," tambah Arifin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas, CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson, dan Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (12/4/2023).

"Membicarakan tentang general, smelter. Pak Presiden berharap smelter ini dapat selesai tepat waktu, atau paling tidak lebih cepat," ujar Tony usai pertemuan.

"Rencananya Mei 2024 akan start dan akan wrapped up sampai akhir 2026," lanjutnya.

Secara umum, kata Tony, baik dirinya maupun Richard Adkerson menyampaikan perkembangan smelter baru PT Freeport kepada Presiden.

Namun, dia mengatakan, Presiden tidak menyinggung soal penghentian ekspor tembaga menyusul akan beroperasinya smelter baru itu.

"Secara keseluruhan di wilayah kerja kita relatif aman, kita juga laporkan Freeport baru ulang tahun ke-56 minggu lalu, dan situasi keamanan jadi umum saja," tambah Tony.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/15401551/pemerintah-sebut-freeport-bisa-ekspor-konsentrat-tembaga-hingga-2024-tak

Terkini Lainnya

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke