Hal tersebut disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Hukum dan Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023).
"Akan dilakukan pemeriksaan oleh tim inspektorat Kemenkumham," ujar Rika melalui pesan singkat.
Rika mengatakan, saat ini proses pemeriksaan sumber kekayaan Dhawank Delvi yang kerap flexing itu sedang berlangsung.
"Sedang dalam proses pemeriksaan, masih proses," katanya.
Sebelumnya, Dhawank Delvi, sipir Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IA Bandar Lampung, ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.
Penarikan tugas dari lapas tersebut buntut viralnya foto Dhawank memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Salah satunya pamer motor gede Harley Davidson.
"Sudah kami berikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapas ke kantor wilayah untuk pembinaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, saat dihubungi, Sabtu (22/4/2023).
Delima mengatakan, pegawai golongan III itu juga sudah mengaku bersalah membuat kegaduhan dari viralnya foto-foto tersebut.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf karena membuat kegaduhan. Kita juga berikan teguran kepada istrinya supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," ujar Delima.
Terkait sumber kekayaan Dhawank, baik motor Harley Davidson, rumah mewah hingga pergi umrah dengan pesawat kelas bisnis, Delima menyebut masih dalam pemeriksaan.
Sumber kekayaan Dhawank menjadi pertanyaan mengingat gaji sebagai sipir berstatus pegawai negeri sipil (PNS) golongan III yang dinilai tidak mencukupi untuk mendapat semua kemewahan tersebut.
"Masih kita dalami pemeriksaan. Sementara yang bersangkutan kita pindah tugas ke kantor wilayah untuk pemeriksaan ini," kata Delima.
Diberitakan sebelumnya, seorang sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung menjadi sorotan warganet lantaran pamer gaya hidup mewah.
Sipir tersebut memamerkan sepeda motor Harley Davidson dan trail, serta sejumlah foto gaya hidup mewah lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/25/14462921/inspektorat-kemenkumham-periksa-sumber-harta-sipir-lapas-lampung-yang-pamer