JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang muatan politik praktis dalam materi khotbah Idul Fitri. Menurut Menag, materi khotbah hendaknya mengutamakan nilai-nilai toleransi.
Ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang ditandatangani Yaqut pada 18 April 2023.
“Materi khotbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis,” bunyi petikan surat edaran.
Lewat surat edaran tersebut, Menag membolehkan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi digelar di masjid, mushala, hingga lapangan.
Namun demikian, shalat Idul Fitri harus tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada Lebaran tahun ini, Menag juga mengizinkan warga menggelar takbir keliling. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.
Terakhir, Menag mengimbau semua umat Islam menjaga toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” bunyi surat edaran.
Sebagaimana diketahui, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Sementara, pemerintah baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi pada hari ini, Kamis (20/4/2023).
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/4/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/20/17300071/menag-larang-materi-khotbah-idul-fitri-bermuatan-politik-utamakan-nilai