Salin Artikel

MAKI Laporkan Peretasan Ponsel Firli Bahuri ke Bareskrim

Laporan itu Boyamin sampaikan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Boyamin mengatakan, pihaknya ingin Bareskrim memeriksa handphone Firli guna memastikan apakah perangkat itu betul disadap.

“Tujuan pelaporan ini agar (dilakukan) pemeriksaan forensik terhadap ponsel Firli apakah benar ada peretasan atau enggak,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).

Selain itu, Boyamin berharap pelaku peretasan pimpinan KPK dan pegawainya terungkap.

Menurut Boyamin, berdasarkan keterangan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, sampai saat ini pelaku peretasan handphone Firli belum terungkap.

“Belum diketahui siapa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut, berapa orang jumlah pelaku, motif, dan atas perintah siapa pelaku melakukan perbuatannya,” ujar Boyamin.

Selain itu, kata Boyamin, pernyataan Ali menunjukkan bahwa terjadi kebocoran dokumen rahasia yang mungkin disimpan di ponsel Firli.

Boyamin menyebut, peretasan itu sangat berbahaya jika dibiarkan terlalu lama. Sebab, perangkat yang dijebol milik Ketua dan pegawai KPK.

Perangkat itu bukan saja memiliki akses ke nomor penting terkait dinas kenegaraan, tetapi bisa saja menyimpan dokumen rahasia.

“Apabila sampai bocor dan dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Boyamin.

Dalam foto berkas aduan Boyamin ke Bareskrim, tampak laporan itu telah diterima pada Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya, Ali mengatakan, handphone salah satu pimpinan dan pegawai KPK saat ini sedang diretas. Menurut Ali, peretasan tersebut sudah terjadi sejak Senin (10/4/2023) pagi.

“Saat ini sedang terjadi, sejak (10/4) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Selang satu hari berikutnya, Ali mengabarkan bahwa ponsel Firli yang sempat diretas telah pulih.

Ponsel itu berhasil pulih setelah KPK bekerja sama dengan tim information technology (IT) KPK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Meta Indonesia.

"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan," kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/19/15314521/maki-laporkan-peretasan-ponsel-firli-bahuri-ke-bareskrim

Terkini Lainnya

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke