Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, pemerintah Lampung bukan kali pertama berurusan dengan KPK.
Bahkan, pimpinan daerah di Lampung sudah lima kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi saat kepemimpinan Agus Rahardjo.
"Kita tahu Lampung pernah diperiksa oleh KPK akibat dugaan korupsi dan sepertinya tidak mengubah situasi," ujar Julius kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).
"Artinya apa? Tanda bahaya ini harus ditangkap oleh KPK untuk memeriksa lebih detil," katanya lagi.
Julius mengatakan, KPK harus curiga ada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk perbaikan jalan raya.
Namun, jalan raya yang diperbaiki cepat rusak dan tidak ada kemajuan dari tahun ke tahun.
"Korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda dan lokal. Artinya, ini jadi masukan untuk memeriksa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, akun TikTok @awbimaxreborn menjadi viral setelah menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung.
Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.
Pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro itu menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak. Kemudian, proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama.
Akun tersebut juga menyebut pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/07352831/buntut-kritik-tiktoker-kpk-diminta-bergerak-periksa-pemprov-lampung