Salin Artikel

KPK Amankan Uang Asing hingga Sepatu "Louis Vuitton" Saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (15/4/2023).

"Barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan bath," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/4/2023).

"Turut diamankan sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta," lanjut dia. 

Dalam kegiatan tangkap tangan ini sendiri, tim KPK mengamankan sembilan orang dari pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Seluruh OTT dilakukan di wilayah Kota Bandung.

Ghufron menjelaskan, penangkapan Wali Kota Bandung itu berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa akan terjadi penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada hari Jumat.

Atas informasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah langsung bergerak ke Kota Bandung.

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap Ajudan Yana bernama Andri Susanto, sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung Khairul Rijal. Seluruhnya diamankan di Balai Kota Bandung. 

Secara pararel, lembaga antikorupsi itu juga mengamankan dua orang pihak swasta, yakni CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro di kantornya masing-masing.

Sementara itu, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung bernama Wanda diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.

Lebih lanjut, tim KPK juga menangkap Yana Mulyana di Pendopo atau Rumah Dinas Wali kota pada pukul 19.15 WIB.

"Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," jelas Ghufron.

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.

Keenamnya diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Dalam perkara ini, Yana, Dadan, dan Khairul Disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, SS, AG, dan BN yang disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/16/09563681/kpk-amankan-uang-asing-hingga-sepatu-louis-vuitton-saat-ott-wali-kota

Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke