Salin Artikel

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Penipuan Kasus "Robot Trading" Fin888

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan robot trading Fin888.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, para tersangka itu telah dilakukan penahanan.

“Tersangka sudah ditahan,” ujar Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).

Namun demikian, Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut soal pasal, serta di mana keduanya ditahan.

Adapun dua tersangka itu adalah mitra atau afiliator Fin888 yakni Peterfi Sufandri (PC) dan Carry Chandra (CC). Whisnu menambahkan, berkas para tersangka di kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Berkas perkara di Kejaksaan Agung menunggu P21 (lengkap),” ucap Whisnu.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan robot trading Fin888 terdaftar dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/0077/II/2022/BareskrimPolri, tertanggal 11 Februari 2022.

Kuasa hukum korban, Oktavianus Setiawan menyebut ada sekitar 800 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp200 miliar.

Menurut Oktavianus, meski dua tersangka itu sudah ditangkap, namun pelaku utamanya, yaitu pengusaha Tjahjadi Rahardja belum dijadikan tersangka.

Sebagai informasi, Fin888 bekerja sama dengan broker asing di Singapura, Samtrade FX. Namun, menurut Oktavianus, uang korban di Indonesia tidak pernah ditradingkan dan tetap berada di Indonesia.

Oktavianus menjelaskan, keterlibatan Tjahjadi Rahardja termuat dalam keterangan affidavit atau surat pernyataan sukarela di bawah sumpah di hadapan pejabat berwenang yang dikeluarkan pengadilan di Singapura dan telah di-appostile atau disahkan Kemenkumham RI.

Dia menjelaskan, dalam dokumen affidavit itu disebutkan ada keterlibatan Tjahjadi Rahardja sebagai Sam Representative Business atau penanggung jawab Fin888 untuk wilayah Indonesia.

Bahkan, Oktavianus menekankan bahwa dugaan keterlibatan Tjahjadi Raharja diperkuat dengan keterangan saksi ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dihadirkan penyidik Bareskrim, yakni Yenti Garnasih.

"Ini kami menduga nih bahwa ada telah terjadi sesuatu. Dan dalam prosesnya kami menduga ini ada upaya untuk melindungi sosok besar ini yang merupakan pengusaha besar ini, Tjahjadi Raharja,” ujar Oktavianus di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/12/20392701/bareskrim-tetapkan-2-tersangka-penipuan-kasus-robot-trading-fin888

Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke