Salin Artikel

Ketua KPU Nias Selatan Bantah soal Rekayasa Data untuk Loloskan PKN dan Partai Garuda

"Berkaitan dengan dalil pengadu yang menyatakan teradu berani melakukan pelanggaran berat dengan merekayasa hasil verifikasi faktual perbaikan adalah tidak benar dan tidak berdasar," kata Repa dalam sidang pemeriksaan perdana perkara nomor 53-PKE-DKPP/III/2023, Senin (10/4/2023).

"Sebaliknya pihak pengadu melakukan suatu kesalahan, memberikan informasi yang salah, terkait data sampel verifikasi faktual perbaikan keanggotaan PKN dan Garuda yang tidak sesuai dengan data yang ada dalam Sipol KPU Kabupaten Nias Selatan, sehingga pengaruh mendalilkan bahwa teradu merekayasa hasil verifikasi faktual perbaikan," ujarnya lagi.

Repa menegaskan bahwa PKN dan Partai Garuda sudah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual perbaikan.

Menurutnya, ada 137 anggota PKN yang memenuhi syarat. Dengan rincian, 33 orang diverifikasi langsung dan 104 lainnya diverifikasi melalui rekaman video.

Sementara itu, ada 120 anggota Partai Garuda yang dinyatakan memenuhi syarat. Dengan rincian; 50 orang ditemui langsung; 2 melalui video call; dan 68 melalui rekaman video.

Hal ini jauh berbeda dengan apa yang ditemukan oleh pengadu, yakni warga Nias Selatan Rumusan Laia dan Mavoarota Abraham Hoegelstravores Zamili, berkeyakinan bahwa lima orang anggota KPU Nias Selatan terlibat kecurangan dalam meloloskan PKN dan Garuda.

Menurut mereka, mayoritas orang yang terverifikasi di sistem KPU memenuhi syarat sebagai anggota PKN dan Partai Garuda, rupanya tidak mengakui statusnya sebagai anggota kedua partai politik itu ketika ditemui di lapangan.

Orang-orang itu juga disebut telah bersedia mengisi formulir pernyataan bukan anggota partai politik tertentu.

Berdasarkan perhitungan para pengadu, hanya ada enam orang yang memenuhi syarat dari 164 orang yang diverifikasi sebagai anggota PKN di Nias Selatan.

Pada kasus Partai Garuda, menurut mereka, jumlah anggota yang memenuhi syarat cuma sembilan dari total 128 orang yang diverifikasi keanggotaannya.

Pengadu berkeyakinan bahwa data itu telah diubah sebelum pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan digelar KPU Nias Selatan pada Desember 2022.

"Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya PKN dan Partai Garuda tidak dapat dinyatakan lolos oleh Teradu I-V. Namun, Teradu I-V dengan berani melakukan pelanggaran berat dengan merekayasa hasil verifikasi faktual partai politik," kata Zamili dalam sidang yang sama.

Namun, Duha dkk meminta agar DKPP tidak menerima atau mengabulkan aduan ini. Kemudian, enyatakan mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran, serta merehabilitasi nama baik mereka.

Sementara itu, para pengadu juga meminta seluruh anggota KPU RI dan KPU Sumatera Utara diberi peringatan keras dalam perkara yang sama.

Sebab, pengadu menilai, KPU RI dan KPU Sumatera Utara turut terlibat dalam tuduhan rekayasa dan manipulasi hasil verifikasi faktual perbaikan PKN dan Partai Garuda di Nias Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/10/17361491/ketua-kpu-nias-selatan-bantah-soal-rekayasa-data-untuk-loloskan-pkn-dan

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke