JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyote Sihite dipastikan menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan, pada pemanggilan pertama, Idris tidak hadir karena alasan kesehatan.
"Ya dia waktu memang berhalangan karena sedang kurang enak badan. Tapi ya selanjutnya dia akan sudah pasti datang," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/4/2023).
Adapun KPK memanggil Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM M. Idris Froyote Sihite pafa Kamis (30/3/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Idris dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Namun, Idris tidak datang.
KPK lantas menjadwalkan kembali pemanggilan pada Senin ini.
Adapun KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja M Idris di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian menemukan kunci apartemen.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik kemudian meminta M Idris mendampingi penggeledahan di apartemen tersebut yang terletak di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.
“Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar. Kenapa? karena baru paginya dihitung ya,” ujar Asep.
KPK kemudian mendalami kaitan uang dan kepemilikan apartemen tersebut dengan dugaan korupsi di ESDM.
Menurut dia, kunci apartemen itu memang ditemukan di ruangan M Idris. Namun, secara hukum apartemen itu belum tentu dimilikinya.
“Bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/03/14562791/menteri-esdm-sebut-dirjen-minerba-tak-hadiri-pemeriksaan-kpk-yang-pertama