Salin Artikel

Wahyu Kenzo dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Kasus TPPU "Robot Trading" ATG

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, salah satu dari tiga tersangka itu adalah Dinar Wahyu Septian Dyfrig atau Wahyu Kenzo selaku pendiri robot trading ATG.

"(Wahyu Kenzo) Berperan selaku owner dan saat ini dilakukan penahanan sejak tanggal 6 Maret 2023 di Polresta Malang," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Selanjutnya, tersangka lainnya yaitu Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack yang juga berperan sebagai pendiri robot trading ATG. Namun, Yudi masih belum ditangkap dan dalam proses pencarian.

"Saat ini dalam proses pencarian dan akan dilakukan penangkapan," ujarnya.

Untuk tersangka ketiga adalah Chandra Bayu alias Bayu Walker. Ia berperan sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG.

Whisnu mengatakan, Chandra saat ini telah ditempatkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak Selasa (21/3/2023).

Terkait kasus penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo dan dua rekannya tersebut, terdapat 272 orang korban dengan kerugian mencapai Rp 241.692.319.153.

Sementara itu, Whisnu menyebut, pihaknya juga telah menyita uang tunai Rp34,8 miliar dan sebanyak 12 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Sidoarjo, Surabaya, dan Malang.

"Total nilai keseluruhan Aset yang sudah di amankan senilai Rp 175.429.217.831," tuturnya.

Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo dan dua rekannya dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 jo Pasal 105 jo Pasal 106 Undang-Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Mereka juga dijerat Pasal 3 jo Pasal 4 jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diberitakan sebelumnya, Whisnu mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan Polres Malang menangani kasus yang melibatkan Wahyu Kenzo.

Bareskrim Polri menangani soal dugaan TPPU, sedangkan Polres Malang menangani kasus terkait penipuan.

Terkait TPPU, Dittipideksus Bareskrim Polri juga pernah menyita bangunan mewah di Jalan Basuki Rahmat Nomor 51, Kota Malang, Jawa Timur, milik Wahyu Kenzo.

"Sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," ucapnya.

Diketahui, Wahyu Kenzo sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus penipuan robot trading ATG yang dioperasikannya. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Minggu (5/3/2023).

Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat pada September 2022. Saat itu, pelapor mengaku gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading ATG.

Whisnu sebelumnya mengatakan pihaknya bersama-sama dengan Polres Malang menangani kasus yang melibatkan Wahyu Kenzo.

Bareskrim Polri menangani soal dugaan TPPU, sedangkan Polres Malang menangani kasus terkait penipuan.

"Sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," ucap Whisnu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/31/10334411/wahyu-kenzo-dan-2-lainnya-jadi-tersangka-kasus-tppu-robot-trading-atg

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke