Salin Artikel

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menilai, skema ganti untung bagi warga yang lahannya masuk wilayah IKN tidak hanya diukur dengan nominal uang.

Menurut Bambang, kesempatan melakukan usaha di wilayah IKN bisa juga dimaknai sebagai sebuah keuntungan bagi warga yang lahannya masuk wilayah IKN.

"Yang namanya ganti untung menurut saya tidak hanya serta merta nominal, tetapi juga kesempatan berusaha dan menjadi bagian dari ekonomi Nusantara itu," kata Bambang dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Bambang menuturkan, warga setempat bisa terlibat dalam kegiatan ekonomi di IKN kelak misalnya dengan membuka usaha laundry maupun katering.

Ia menyatakan, Otorita IKN kini terus melakukan dialog dengan warga untuk memberi pemahaman bahwa mereka dapat menjadi bagian dari transformasi dengan adanya proyek IKN.

"Mungkin anak cucunya nanti juga akan jadi bagian dari suatu transformasi digital yang mereka juga nanti akan alami ke depan," ujar Bambang.

Ia pun mengeklaim, masyarakat setempat merespons baik skema ganti untung yang ditawarkan oleh Otorita IKN.

Bambang menyebutkan, bahkan ada warga yang menolak uang ganti rugi tapi memilih direlokasi ke tempat yang potensial untuk melakukan kegiatan ekonomi kelak.

"Sebagian ada yang ingin soal (ganti) uang enggak, 'kita enggak mau ganti untung, kita mau relokasi tapi tempatnya yang bagus'. Itu menurut saya smart lho, ketimbang dapat uang terus selesai," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengaku kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil.

Bagi mereka, nilai ganti rugi sejumlah itu tak cukup untuk membeli lahan baru yang harganya sudah meroket.

Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.

“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP. Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia.

Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani. Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.

“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.

Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.

“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja. Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/15142641/kepala-otorita-ikn-ganti-untung-tidak-serta-merta-nominal-tapi-juga

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke