Salin Artikel

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Rencana ini bertujuan menjawab masalah berbelitnya dokter mendapat izin praktek sehingga produksi dokter spesialis di Indonesia mandek. Semula, masa berlaku STR perlu diperbarui tiap 5 tahun.

"Pemerintah perlu melakukan perbaikan penyederhanaan proses registrasi dan izin praktek, di mana STR akan berlaku seumur hidup," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya ada Public Hearing RUU Kesehatan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Jadi STR sama seperti ijazah, karena STR ini merupakan surat registrasi bahwa pencatatan terhadap tenaga kesehatan maupun tenaga medis," imbuhnya.

Meskipun masa berlaku STR nantinya akan berubah secara drastis, Arianti mengatakan perubahan tersebut tidak akan mengesampingkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan.

STR kata dia, bisa saja dicabut bila melanggar hal-hal tertentu.

"Ini adalah skema yang kami sedang godok di mana kalau kita lihat existing STR masa berlaku 5 tahun, nanti akan berlaku seumur hidup, kecuali ada hal-hal tertentu di mana STR harus dicabut," ujar Arianti.

Arianti menjelaskan, perubahan masa berlaku STR tersebut dikarenakan pihaknya mendapat banyak keluhan dari tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan banyak mengeluh soal panjangnya proses penerbitan STR yang menghambat keberlanjutan praktik tenaga kesehatan.

Pada mekanismenya, Arianti menuturkan nantinya STR akan diberikan kepada tenaga kesehatan melalui konsil yang telah terintegrasi.

Saat ini, penerbitan STR dilakukan masing-masing konsil, baik melalui Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) maupun Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

"Konsil-konsil yang ada akan terintegrasi menjadi satu. jadi tidak ada KKI, tidak ada KTKI, semua sistem akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan. Walaupun nanti yang memberikan tergantung konsilnya masing-masing," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berencana akan menyederhanakan penerbitan STR untuk tenaga kesehatan.

Hal tersebut dia ungkapkan usai mendengar keluhan dari organisasi profesi dalam acara public hearing RUU Omnibus Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (15/3/2023).

"Prinsipnya kita mau sederhanakan, kita mau gabungkan supaya izinnya jangan terlampau banyak, dan kita permurah," ujar Budi.

Dalam acara public hearing tersebut, Budi mendapat banyak keluhan terkait mahalnya biaya penerbitan STR yang harus dikeluarkan para dokter.

Saat ini, kata Budi, dokter harus membayar Rp 6 juta per tahun untuk melakukan perpajangan STR.

Budi menjelaskan, jika dikalikan 77.000 dokter yang mengajukan perpanjangan, maka ada uang Rp 462 miliar yang harus dikeluarkan oleh para dokter setiap tahunnya.

"Harusnya kan dokter-dokter enggak usah lah ngeluarin uang sampai Rp 460 miliar per tahun hanya untuk mengurus izin-izin, itu kan mendingan dipakai untuk pendidikan," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/15032101/pemerintah-godok-masa-berlaku-str-tenaga-kesehatan-jadi-seumur-hidup

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke