Salin Artikel

Mahfud Tak Suka DPR Interupsi dan Bertanya seperti Polisi, Benny K Harman Bilang Begini

Benny mengaku, saat itu dirinya mendukung penuh jika Mahfud benar terpilih sebagai cawapres pendamping Jokowi.

"Istri saya tanya, 'Pak, kenal kan sama Pak Mahfud, kenal kan?' 'Iya kenapa?' 'Dia sudah siapkan baju dipanggil oleh Bapak Jokowi jadi calon wakil presiden'. Saya langsung bilang 'Kita berdoa, ya'. Saya ingin bapak jadi calon wakil presiden waktu itu. Tapi itu dulu ya," kata Benny ketika sesi tanya jawab dalam rapat Komisi III DPR membahas transaksi mencurigakan, Rabu (29/3/2023).

Hal itu disampaikan Benny untuk menanggapi cecaran Mahfud yang menyebut dirinya terlalu lantang dalam bertanya seolah-olah polisi kepada tersangka.

Benny mengaku begitu mengenal Mahfud selama lima tahun terakhir di Komisi III yang merupakan mitra Kementerian Polhukam.

Akan tetapi, Benny mengaku tidak mengenal baik Mahfud saat ini. Apalagi, setelah Mahfud kerap mengerdilkan DPR seolah menjadi lawan pemerintah.

"Saya tahu beliau (Mahfud), Pak Trimedya Panjaitan juga, saya tahu siapa beliau, tapi pada masa itu. Setelah itu saya, tidak lagi mengetahuinya lebih baik," ujar Benny.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini kemudian menjawab apa yang dituduhkan Mahfud terhadapnya soal bertanya seperti seorang polisi.

Menurut Benny, apa yang dilakukannya itu justru hal biasa. Ia tak sepakat jika ada anggapan bahwa jika pertanyaan disampaikan terlalu keras, maka DPR menganggap pemerintah sebagai bawahan.

"Kadangkala Pak Mahfud. Pak Mahfud tahu juga, kita bertanya seperti kala lagi polisi tanya klien, tanya tanya, atau jaksa tanya terperiksa," ujarnya.

"Kadang kala lebih tajam, sehingga ada kesan, seolah-olah kalau pertanyaannya tajam, dewan memposisikan pemerintah sebagai bawahannya. (Padahal) tidak demikian pak," sambung Benny.

Selain itu, Benny juga menyampaikan bahwa anggota Dewan memiliki hak untuk interupsi.

Menurutnya, interupsi juga dilindungi oleh peraturan Undang-Undang MPR, DPR DPRD dan DPD (MD3).

"Anggota dewan punya hak termasuk hak interupsi, itu diatur dalam undang undang ini supaya jangan ada anggapan kita bikin bikin," tegas Benny sembari menunjukkan buku UU MD3 di hadapan Mahfud dan seluruh peserta sidang.

Sebelumnya Mahfud tampak tersinggung dengan gaya Benny yang ketika bertanya soal laporan hasil analisis transaksi mencurigakan, seolah seperti seorang polisi. Padahal, Benny adalah seorang anggota Dewan.

"Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny, lho tanyanya kok seperti polisi, Menko boleh ngungkapkan (laporan hasil analisis) apa enggak?" kata Mahfud.

Mahfud tak menjabarkan secara gamblang konteks pertanyaan yang dilontarkan oleh Benny. Namun, ia meminta Benny tak perlu bertanya terlalu dalam seperti motif menyampaikan laporan dan lain-lain.

"Nih, saya tanya ke Pak Benny, Pak Benny, boleh ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh," ujar Mahfud.

"Kalau dilarang, baru ada pasalnya," imbuh dia.

Menurut Mahfud, hingga kini tak ada larangan apapun jika seorang Menko Polhukam sepertinya mengungkapkan atau menyampaikan adanya laporan transaksi janggal di kementerian maupun instansi lainnya.

Sehingga, ia pun enggan dihalang-halangi dalam melaporkan maupun mengungkap kasus transaksi janggal ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/18212031/mahfud-tak-suka-dpr-interupsi-dan-bertanya-seperti-polisi-benny-k-harman

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke