Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Yaqut mengatakan terdapat 91.796 jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022.
“Kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp 232.914.366.344,” ujar Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Menurut dia, penambahan biaya itu dilakukan karena terdapat selisih biaya dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru, yang disepakati Februari 2023 sebesar Rp 49,8 juta.
“Karena itu kami mengajukan agar mereka juga tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya Bipih,” paparnya.
Di sisi lain, Yaqut mengklaim bahwa belum disepakatinya penambahan biaya untuk haji tunda itu juga menjadi salah satu ganjalan Ketetapan Presiden (Keppres) soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tak kunjung diterbitkan.
Tapi belakangan, Saudi Airlines meminta pembayaran dilakukan dengan dollar Amerika, padahal kurs mata uang tersebut bakal mengalami kenaikan.
Maka bakal terjadi pembengkakan biaya senilai Rp 23 miliar.
“Berdasarkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600. Apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji,” imbuh dia.
Diketahui pemerintah dan DPR RI telah menyetuji angka BPIH tahun 2023 mencapai Rp 90 juta.
Dari biaya tersebut jemaah dibebani biaya Rp 49,8 juta, sedangkan pemerintah akan menanggung biaya Rp 40,2 juta.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/15570951/menag-minta-tambahan-biaya-rp-200-miliar-untuk-jemaah-haji-2020-dan-2022