Hal ini ia sampaikan merespons sikap BEM UI yang mengecam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang yang dianggap inkonstitusiona.
"Mereka juga kadang naif, banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," kata Faldo kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Kendati demikian, Faldo mempersilakan bila BEM UI punya sikap seperti itu karena ia yakin anggota BEM UI adalah mahasiswa pinta yang punya pikiran berbeda.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa proses pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur.
Faldo pun mengeklaim bahwa pemerintah sudah melaksanakan partisipasi bermakna dalam penyusunan Perppu Cipta Kerja melalui Satuan Tugas Cipta Kerja.
"Kalau Anda yang tidak pernah ikut, maka partisipasinya jadi tidak bermakna? Kalau emang peduli, ya datang dari kemaren-kemarin. Tapi kalau cuma teriak begini, ya silakan saja," kata dia.
Dalam dokumen pernyataan sikapnya, Aliansi BEM Se-UI menilai pengesahan Perppu Cipta Kerja melanggar konstitusi karena Perppu Cipta Kerja hanyalah salinan dari UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/23/16213131/bem-ui-protes-perppu-ciptaker-faldo-maldini-narasinya-mirip-kelompok-anti