Salin Artikel

Drama Baru Lukas Enembe di Tahanan KPK: Klaim Ubi Busuk hingga Mogok Minum Obat

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkah Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe, yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian.

Enembe ditahan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penahanannya juga melewati tahapan yang tidak mudah karena akhirnya KPK harus melakukan penjemputan paksa dari Papua.

KPK menduga Enembe menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek tahun jamak (multiyears) di Papua.

Selain itu, Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Klaim ubi busuk

Menurut laporan kuasa hukum Enembe, Otto Cornelis Kaligis atau kerap disapa OC Kaligis, kliennya kerap diberi menu makan ubi yang sudah busuk dari KPK.

Informasi itu juga ia dapatkan dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang dalam pertemuan secara tidak sengaja di ruang kunjungan.

“Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis dalam keterangan resminya.

KPK pun langsung membantah memberikan menu makanan yang tidak layak bagi Enembe atau tahanan lainnya.

“Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di KPK, Selasa (21/3/2023).

Ali mengatakan, KPK sebenarnya menyediakan menu makanan bagi tahanan, termasuk Enembe, dengan nasi.

Akan tetapi, kata Ali, Enembe meminta supaya nasi itu diganti dengan ubi.

“Permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi, jadi kami penuhi itu,” ujar Ali.

Ali mengatakan, makanan untuk tahanan KPK disediakan oleh pihak ketiga yakni perusahaan catering melalui skema tender. Pihaknya memastikan makanan yang disediakan untuk tahanan berkualitas.

Menurut Ali, perubahan menu makan Lukas itu mengacu pada standar biaya dan kualitas makanan yang berlaku.

“Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan KPK melalui katering,” tutur Ali.

“Jadi konsumsi ini bukan oleh petugas rutan, atau oleh KPK sendiri, melainkan katering oleh pihak ketiga,” tambah dia.

Meski kualitas makanan untuk penghuni rutan dijamin, menu makan para tahanan itu tidak mewah.

Para tahanan KPK tidak mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan lainnya.

“Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya,” ujar Ali.

Ali juga membagikan foto menu makanan buat Enembe. Menu makanan tahanan buat Enembe yang diperlihatkan Ali terdiri dari ikan bawal goreng sebagai lauk dan diletakkan di dalam wadah tertutup.

Selain itu juga terlihat ubi yang sudah direbus dan dipotong-potong di dalam wadah bening. Di dalam menu makanan Enembe juga disertakan sayur yang disimpan di dalam wadah berbentuk gelas.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona.

Menurut Petrus, dia bersama OC Kaligis dan Cyprus A Tatali menjenguk Enembe pada Selasa (21/3/2023) dan menerima surat pernyataan penilakan minum obat yang diteken oleh Lukas.

“Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Dalam surat itu, Lukas menyatakan tidak mau lagi minum obat dari KPK per 19 Maret 2023.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa, mulai sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04 saya tidak mau meminum obat yang disediakan oleh KPK,” tulis Lukas dalam suratnya.

Lukas kemudian menyampaikan sejumlah alasan yang ditulis dalam surat tersebut. Pertama, penyakit yang dideritanya tidak mengalami perubahan sejak ia meminum obat dari KPK.

Hal itu dibuktikan dengan kedua kakinya hingga saat ini masih bengkak.

Kedua, Lukas meminta menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

“Karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini,” tulis Lukas.

Selanjutnya, Lukas protes karena ditempatkan di rutan KPK. Menurutnya, sebagai orang yang sakit ia mendapatkan perawatan di rumah sakit, alih-alih di tahanan.

Setelah itu, Lukas menuliskan kalimat penutup dan membubuhkan tanda tangan atas nama Lukas Enembe.

Pada bagian akhir, dituliskan bahwa surat pernyataan mogok minum obat tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK di Jakarta, penasehat hukum di Jakarta, dokter KPK di Jakarta, dan Pertinggal atau arsip.

Menurut Petrus, Lukas mengaku tidak mengalami perubahan atas sakit yang diderita setelah minum obat dari dokter KPK.

“Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” ujar Petrus.

Tidak hanya menolak minum obat, Lukas juga meminta agar menjalani perawatan di Rumah sakit Mount Elizabeth Singapura.

Menurutnya, dokter-dokter di rumah sakit itu sangat memahami penyakit yang diderita Lukas.

Petrus mengatakan, dalam surat untuk pimpinan KPK yang pihaknya terima, Lukas menyatakan bahwa dirinya tidak seharusnya mendekam di Rutan KPK.

“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” kata Petrus mengutip surat Lukas.

Menanggapi sikap Enembe, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Ghufron mengatakan, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional.

Pihaknya bukan lembaga penjamin kesehatan warga negara, termasuk Lukas Enembe. Oleh karena itu, penanganan kesehatan Lukas yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK akan dikoordinasikan dengan IDI.

"Sejauh ini (KPK dan IDI) memandang sakitnya saudara Lukas Enembe masih dapat ditangani di dalam negeri," ujar Ghufron.

Kini KPK terus memantau kondisi Enembe hingga 4 kali dalam sehari. Menurut Ali, petugas KPK akan memastikan Enembe meminum seluruh obat yang diberikan dokter, baru kemudian pergi meninggalkan tahanan.

(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Sabrina Asril, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/23/03310061/drama-baru-lukas-enembe-di-tahanan-kpk--klaim-ubi-busuk-hingga-mogok-minum

Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke