Salin Artikel

Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tidak melakukan korupsi terkait pokok pikiran (pokir) maupun dana hibah.

Sebagai informasi, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.

Peringatan ini Firli sampaikan di depan anggota DPRD dan gubernur dari berbagai daerah di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Tolong ini tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu, apalagi dengan dana-dana hibah,” kata Firli, Selasa (21/3/2023).

Firli menyebut, ketika ia berkunjung ke daerah kini tidak lagi mendengar uang ‘ketok palu’.

Ketok palu merupakan bahasa yang digunakan untuk menyebut pemberian suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.

“Tapi pokir masih ada dan persentase pokir masih ada. Nah ada yang ngomong banyak ini kan,” ujar Firli.

Firli mengingatkan agar mahalnya biaya politik yang harus dibayar para anggota DPRD itu tidak menjadi alasan untuk korupsi.

Ia menyebut, ketika para anggota DPRD melakukan korupsi dan ditangkap KPK, tidak ada satupun pihak yang memberikan pertolongan.

“Jangankan nolongin, Pak, besuk saja enggak,” kata Firli.

Menurut Firli, pertolongan bahkan tidak akan diberikan meskipun pelaku memiliki hubungan pertemanan dengan pimpinan KPK.

Ketika pimpinan KPK menulis penahanan temannya yang menjadi tersangka korupsi, ia sama sekali tidak disapa.

“Kalau pun itu tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers, ditegur saja enggak,” kata Firli.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jawa TImur, Sahat Tua P. Simandjuntak terkait dugaan korupsi alokasi dana hibah.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/13560871/firli-wanti-wanti-dprd-tak-main-main-korupsi-pokir-apalagi-dana-hibah

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke