Salin Artikel

Menkes Optimistis 756 Rumah Sakit Mampu Uji Coba Penerapan KRIS pada Juni 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin optimistis target 756 rumah sakit yang mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bakal tercapai pada Juni 2023.

Pasalnya, saat ini rumah sakit yang sudah mampu mengimplementasikan KRIS mencapai 728 rumah sakit pada Februari 2023, naik dari 306 rumah sakit pada Januari 2023.

Adapun KRIS merupakan pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang saat ini masih berlaku. Dengan implementasi KRIS, maka kelas BPJS Kesehatan berencana dihapuskan.

"Pada Februari angka itu sudah naik ke 728. Jadi sebenarnya kenaikannya dari bulan ke bulan cukup progresif untuk mengejar rencana kita, targetnya kan di bulan juni 756. Kelihatannya akan tercapai untuk 2023 ini," kata Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Budi menyampaikan, pemerintah menargetkan ada tambahan 450 rumah sakit pada Juni 2023 yang mampu mengimplementasikan sistem tersebut.

Pada akhir 2023, pihaknya menargetkan terdapat tambahan 1.427 rumah sakit yang menerapkannya, sehingga target 2.939 rumah sakit yang menerapkan KRIS pada 2024 bisa tercapai.

Adapun rumah sakit yang menerapkan KRIS ini harus memenuhi belasan kriteria, meliputi tersedianya outlet oksigen di kamar rawat inap, kamar mandi di dalam ruangan, hingga memenuhi penyediaan standar khusus di dalam toilet.

"Kamar mandinya harus sesuai dengan standar untuk orang yang sakit. Jadi harus ada pegangannya sesuai dengan standar WHO, tidak boleh ada barang barang tajamnya," ujar Budi.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, Kemenkes sudah melakukan survei ke 3.122 rumah sakit terkait kesiapan penerapan KRIS. Sebanyak 2.929 rumah sakit di antaranya telah diwajibkan mengikuti standar KRIS.


Dari total 2.929 rumah sakit, jumlah rumah sakit yang sudah mengisi survei sebanyak 2.531 rumah sakit atau 86 persen dari total keseluruhan.

Dari 2.531 yang sudah mengisi survei, sebanyak 306 diantaranya sudah memenuhi 12 standar KRIS secara penuh. Sementara itu, sebanyak 1.109 rumah sakit sudah memenuhi 10 kriteria, dan 2.531 rumah sakit sudah memenuhi sembilan kriteria.

Budi bilang, kriteria yang paling sulit dan berat dipenuhi oleh RS adalah kriteria ke-10, yaitu kamar mandi di dalam ruangan perawatan. Sejauh ini, masih banyak rumah sakit yang memiliki kamar mandinya di luar ruangan.

"Kemudian kriteria ke-11, kamar mandinya harus sesuai dengan standar untuk orang yang sakit, yang juga masih belum bisa diselesaikan oleh seluruh rumah sakit," jelas Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/16494481/menkes-optimistis-756-rumah-sakit-mampu-uji-coba-penerapan-kris-pada-juni

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke