Salin Artikel

Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Polisi di Kasus Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas vonis bebas dua anggota polisi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Dua terdakwa dari unsur kepolisian yang divonis bebas itu adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (16/3/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga memerintahkan keduanya dibebaskan dari tahanan setelah putusan hakim dibacakan.

"Untuk yang divonis bebas kami sudah pasti melakukan upaya hukum kasasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).

Sementara itu, Ketut menyebut pihak Kejaksaan masih mempelajari soal vonis ringan yang dijatuhi majelis hakim kepada para terdakwa lainnya.

Dalam perkara yang sama, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Hasdarman selaku mantan Danki Brimob divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Surabaya.

Sedangkan terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dihukum selama satu tahun penjara.

"Yang vonis ringan tentu kami akan pelajari dulu dasar pertimbangan dan fakta hukum yang dijadikan alasan memvonis para terdakwa," ujar Ketut.

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah menewaskan ratusan penonton pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Tragedi bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu. Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.

Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.

Sebanyak 135 orang meninggal dunia dalam tragedi itu, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/12412091/kejaksaan-ajukan-kasasi-atas-vonis-bebas-2-polisi-di-kasus-kanjuruhan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Gerindra Siap Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Anggap Kabar Gembira

Nasional
Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Wapres: Banyak Masyarakat Belum Nikmati Air Bersih yang Layak dan Aman

Nasional
Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Tekad Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Gowes ke Paris, Promosikan Indonesia Tuan Rumah Olimpiade

Nasional
KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

KPK Tetap Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tersangka Suap yang Belum Ditahan

Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Kota Batam

Nasional
Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Elektabilitas Melesat, Prabowo Disebut Berhasil Tarik Dukungan dari Pemilih Jokowi

Nasional
KPU Dorong Peserta Pemilu 'Daily Update' Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

KPU Dorong Peserta Pemilu "Daily Update" Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye

Nasional
BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

BERITA FOTO: Momen Jokowi Jabat Erat Tangan Ganjar Saat Tiba di Rakernas III PDI-P

Nasional
Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Naik ke Mimbar Pidato Rakernas PDI-P, Megawati Diantar Prananda Prabowo

Nasional
59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

59 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk Pangkogabwilhan III

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Survei LSI Denny JA: Prabowo Menang Telak atas Ganjar jika Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Nasional
Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Mahfud Minta Kementerian PPPA Lindungi Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan ke Polisi Usai Cari Keadilan untuk Neneknya

Nasional
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Nasional
Golkar Minta MK Konsisten dengan Putusan Sistem Proporsional Terbuka

Golkar Minta MK Konsisten dengan Putusan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Kaesang dan PSI yang Tak Mau Bertepuk Sebelah Tangan Lagi

Kaesang dan PSI yang Tak Mau Bertepuk Sebelah Tangan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke