Salin Artikel

KPK Geledah Rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, upaya paksa itu dilakukan pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

“Ada 5 lokasi, di antaranya rumah tersangka Terbit Rencana Perangin-Angin dan rumah pihak terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Selain rumah Terbit, penyidik menggeledah Kantor PDAM Kabupaten Langkat.

Dari operasi itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga masih terkait dugaan gratifikasi Terbit Rencana Perangin-Angin.

“Termasuk bukti dugaan aliran uang,” ujar Ali.

Ia menuturkan, penyidikan dugaan gratifikasi ini masih berlanjut. Pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut.

KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus ini jika terdapat pihak lain yang harus bertanggung jawab.

“Bila ada pihak yang turut serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK kembangkan lebih lanjut,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Terbit sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Hal ini dilakukan setelah KPK menemukan alat bukti yang cukup.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 12B dan Pasal 12i UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Adapun Terbit sebelumnya tersandung kasus suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Langkat. 

Ia dinyatakan terbukti menerima suap dari kontraktor bernama Muara Perangin-Angin. 

Terbit kemudian divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan. Namun, ia menyatakan banding.

Belakangan, KPK dan Terbit sama-sama mengajukan upaya hukum hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/17032671/kpk-geledah-rumah-bupati-nonaktif-langkat-terbit-rencana-perangin-angin

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke