Menurut dia, larangan itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L).
"Ini kan arahan dari Bapak Presiden ya, waktu rapat kabinet kemarin, Bapak Presiden menyampaikan kepada seluruh menteri K/L di rapat kabinet paripurna untuk memerintahkan tidak ada lagi ASN aparatur sipil negara kita yang pamer harta," kata Azwar Anas ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta semua menteri mengingatkan bawahannya di K/L terkait larangan tersebut.
Ia pun menyebut, ada sanksi bagi ASN yang terbukti pamer harta dan hedon.
"Tentu ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat masing-masing, mulai dari pemberitahuan, peringatan sampai tentu langkah-langkah di internal inspektorat di masing-masing," kata dia.
Harta kekayaan pejabat publik menjadi sorotan setelah peristiwa yang menyeret mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafel Alun Trisambodo.
Rafael menjadi perhatian lantaran memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar melebihi para atasannya di Kemenkeu.
Selain itu, keluarga Rafael kerap memamerkan harta di media sosial.
Publik juga menyoroti Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang kerap memamerkan harta kekayaan di akun Instagram pribadinya.
Berkaitan dengan itu, Presiden Jokowi menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas soal Program Pemerintah untuk 2024 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh sebagian besar anggota Kabinet Indonesia Maju.
"Yang pertama, yang berkaitan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 saya minta langsung ke Menteri Keuangan untuk menjelaskan secara detil mengenai ini," ujar Jokowi.
"Yang paling penting satu aja untuk urusan ini. Jangan sampai ada pembangunan atau program yang tidak terselesaikan di 2024. Entar semuanya menuju 2024 itu bisa kita selesaikan," ungkap dia.
Selanjutnya, Presiden menyinggung soal reformasi birokrasi yang tujuan utamanya agar masyarakat terlayani secara baik, efektif, dan akuntabel.
Presiden kemudian menyebutkan reaksi publik atas peristiwa yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai baru-baru ini.
Kedua, Direktorat Jenderal tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan.
Menurut Jokowi, kekecewaan masyarakat terlihat dari komentar-komentar di media sosial.
"Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di kementerian, di media sosial karena peristiwa di pajak dan di bea cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita aparat pemerintah," ujar Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/14/16465391/menpan-rb-ada-sanksi-bagi-asn-yang-pamer-harta-dan-bergaya-hedonis