Diketahui, pasca mengalami gagal ginjal akun, para korban masih harus rawat jalan ke rumah sakit.
Dalam prakteknya, ada beberapa penyintas yang harus mengeluarkan biaya tidak sedikit karena alat-alat kesehatan dan obat-obatan tersebut tidak ditanggung pemerintah.
"Kami minta kepada korban yang masih mengalami kesulitan untuk itu, agar segera melaporkan kembali agar kemudian kita minta pemerintah untuk memenuhi itu atau mencari alternatif untuk penyediaan obat yang tidak ada," kata komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
Putu Elvina mengatakan, sejauh ini Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga yang anaknya masih dirawat di rumah sakit rujukan, RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) maupun pihak rumah sakit itu sendiri.
Pihak rumah sakit mengungkapkan, ada beberapa pasien yang sudah diperbolehkan pulang. Tetapi, beberapa keluarga masih ragu dalam proses tata laksana perawatan di rumah, dan memilih untuk berada di rumah sakit.
Pihak rumah sakit juga menyatakan telah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan.
"Dalam kondisi tersebut pihak rumah sakit sudah mengatakan, mereka tetap koordinasi dengan penjamin misal BPJS (Kesehatan) terkait beberapa peralatan untuk menunjang pengobatan," ujar Putu Elvina.
"Jadi, tentu saja jika ada indikasi penebusan obat yang tidak dicover, harusnya itu bisa dicover," katanya lagi.
Penanganan dan pemulihan keluarga ataupun korban bisa dilakukan dengan memberikan akses rehabilitasi maupun kompensasi secara cepat dan jangka panjang.
Dalam hal ini, Komnas HAM meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan untuk menjamin pemberian restitusi tersebut.
"Rekomendasi Komnas HAM terkait masalah kompensasi dan sebagainya juga untuk memastikan rawat jalan, juga dibantu. Sejauh ini, itu yang sudah dilakukan. Sehingga nanti kita lihat kembali apakah sudah terpenuhi pasca meminta keterangan dengan RS kemarin," ujar Putu Elvina.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/11/15221951/komnas-ham-minta-keluarga-gagal-ginjal-akut-lapor-jika-alami-kesulitan