Syaratnya, hanya disuntikkan kepada mereka yang sebelumnya sudah mendapat vaksin primer AstraZeneca.
Sebelumnya, IndoVac hanya diberikan pada lansia berusia 60 tahun ke atas.
"Vaksin Indovac berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca. Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas," sebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan resmi, Rabu (8/3/2023).
Adapun vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Penggunaan vaksin IndoVac sebagai booster kedua pun sudah berdasarkan rekomendasi ITAGI, dengan Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster IndoVac.
"Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml," sebut Kemenkes.
Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.
Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Lebih lanjut Kemenkes menjelaskan, vaksinasi booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan Covid-19.
"Masalahnya, kasus Covid-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum di-booster. Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum di-booster," jelas Kemenkes.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/13160591/vaksin-indovac-sudah-bisa-dipakai-untuk-booster-kedua-usia-18-tahun-ke-atas
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan