Salin Artikel

Ketika SBY Curiga dan Megawati Marah dengan Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu...

SBY mengingatkan agar jangan ada yang “bermain api” dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

Sementara itu, Megawati sampai menguhubungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan marah mendengar putusan PN Jakpus.

Diketahui, PN Jakpus memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi partai politik Pemilu 2024.

PN Jakpus lalu menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berpotensi pada penundaan tahapan pemilu.

Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

 

SBY sebut ada yang aneh

SBY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat.

"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?" kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).

Kompas.com telah mendapatkan izin DPP Partai Demokrat melalui Koordinator Juru Bicara DPP Herzaky Mahendra Putra untuk mengutip cuitan SBY tersebut.

Atas putusan PN Jakpus, SBY berharap sesuatu hal yang tidak diinginkan semua pihak terjadi pada Pemilu 2024.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.

Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah "bermain api" dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.

"Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," kata SBY berpesan.

"Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ucap dia.

Pada akhir cuitannya, SBY mengingatkan semua pihak untuk bersama menjaga marwah konstitusi terkait pemilu.

"Let's save our constitution and our beloved country," kata SBY.

“Loh, saya juga endak tahu. Ini (PN Jakpus) tidak berwenang memutuskan itu,” ujar Mahfud usai mendapatkan berita dari salah satu stafnya dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Menurut Mahfud, malam harinya, berita-berita putusan PN Jakpus itu sudah ramai di televisi.

“Nah, saya sendiri ditelepon banyak orang, terutama dari partai, ‘Pasti ini pemerintah yang bikin, pasti ini operasinya pemerintah’,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, salah satu yang menelepon dirinya merupakan orang dari partai besar.

Dihimpun dari informasi staf komunikasi Kemenko Polhukam, orang tersebut merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dari Hasto, Mahfud mengetahui bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menolak putusan PN Jakpus.

“Dari partai besar juga tengah malam (telepon), (bilang) ‘Jangan main-main lho’,” ujar Mahfud.

Mahfud kemudian menjawab bahwa tidak ada operasi dari pemerintah yang berkaitan dengan putusan PN Jakpus tersebut.

“Pemerintah tidak ada operasi. Saya baru bicara dengan presiden bahwa presiden memerintahkan bahwa pemilu ini harus jalan tahun 2024 dan sudah dikatakan berkali-kali oleh presiden,” kata Mahfud.

“Tapi, waktu itu Bu Mega (Megawati) sudah marah tengah malam itu,” ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/10062881/ketika-sby-curiga-dan-megawati-marah-dengan-putusan-pn-jakpus-tunda-pemilu

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke