Salin Artikel

Kerja Komnas HAM Dinilai Lambat Tuntaskan Kasus Dugaan Penyiksaan 7 Anak di Papua

Koordinator Front Mahasiswa Papua Rudy Kogoya mengatakan, pengaduan kepada Komnas HAM sudah dilayangkan pada Maret tahun lalu. Tetapi, hingga saat ini hasil penyelidikan Komnas HAM tak kunjung rampung.

"Kerjanya mereka (Komnas HAM) lambat banget, jadi kami menyesali itu. Pengaduan sudah dari tahun 2022 sampai sekarang belum ada hasil yang jelas," ujar Rudy saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, sangat menyayangkan kinerja lambat dari Komnas HAM mengatasi kasus tersebut.

Terlebih alasan yang dilontarkan Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan adalah karena pergantian pengurus.

"Kami sangat menyayangkan itu, kami berharap Komnas HAM kerjanya bisa lebih cepat itu, jadi alasan mereka tadi mereka lambat karena ada pergantian pengurus," kata Rudy.

Menurut Rudy, alasan tersebut tak bisa jadi legitimasi Komnas HAM untuk membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.

Alasan tersebut, kata Rudy, justru membuktikan ada masalah di dalam pergantian kepemimpinan Komisioner Komnas HAM saat ini.

"Itu kan bukti bahwa tidak adanya kerja yang sistematis dalam lembaga ini, sehingga ketika ganti pemimpin mereka kebingungan. Jadi, kami berharap lebih baiklah ke depan," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus penyiksaan terhadap 7 siswa SD oleh prajurit TNI terjadi 22 Februari 2022.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, Komnas HAM menemukan fakta dugaan penyiksaan terhadap tujuh bocah sekolah dasar (SD) oleh anggota TNI.

Dugaan itu didapatkan setelah Komnas HAM melakukan investigasi pada 2 hingga 4 Maret 2022 terhadap salah satu korban dan seorang kerabat korban di Timika.

Penyiksaan diduga dilakukan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di Distrik Sinak, setelah hilangnya satu pucuk senjata api pada 22 Februari 2022.

Frits mengungkapkan, dugaan penyiksaan dipicu senjata anggota dari Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern diambil tiga orang pada 22 Februari.

Senjata yang hilang adalah satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.

Anggota mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya. Ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut.

Kemudian, anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan.

Anggota menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali dari pagi hingga malam dengan kabel dan besi dari 23-24 Maret 2022.

Dalam kejadian itu, seorang anak meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/03/17481181/kerja-komnas-ham-dinilai-lambat-tuntaskan-kasus-dugaan-penyiksaan-7-anak-di

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke