Diketahui, beredar di media sosial sejumlah unggahan yang menyebut KPK mendramatisir persoalan asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
KPK juga disebut ditipu Rafael karena menyebut Harley-Davidson tidak berpelat. Pengguna media sosial bahkan mengunggah hastag #KPKKenaPrank dan masuk trending topic dalam selama beberapa jam.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelat nomor tersebut kepada otoritas terkait, yakni Samsat.
Hasilnya, tidak ditemukan pelat nomor tersebut tidak ada.
"Sudah dicek, 'tidak ditemukan', ditanya yang bersangkutan jawabnya fix bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Pahala mengatakan bahwa Harley-Davidson Rafael tidak dilengkapi pelat nomor.
"Harley-Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," ujar Pahala di KPK, Rabu (1/3/2023).
Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil tersebut menunjukkan alamat di gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut Pahala, Rubicon tersebut dibeli oleh Rafael Alun Trisambodo dan dijual ke kakaknya.
"Jadi dari yang di gang lantas dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah," kata Pahala.
Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Belakangan, KPK menyebut Rafael Alun Trisambodo memiliki enam perusahaan. Salah satunya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.
KPK kemudian memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai klarifikasi terkait sumber harta kekayaannya yang tertera dalam LHKPN.
Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK pada Rabu (1/3/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/14062801/kpk-soal-pelat-harley-davidson-rafael-alun-trisambodo-b-6000-lam-fix-bodong