Salin Artikel

Ketua LPSK Berharap Richard Eliezer Jadi Pemantik JC di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo berharap akan ada justice collaborator (JC) lainnya setelah Richard Eliezer resmi menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya harap begitu, bagaimana peran justice collaborator ini sudah begitu transparan dilihat oleh masyarakat dan melibatkan aparat penegak hukum," ujar Hasto dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

Hasto mengatakan, penetapan Eliezer sebagai justice collaborator dalam putusan sidang akan mengundang banyak calon justice collaborator lainnya.

"Sehingga ke depan saya berharap justice collaborator ini akan makin banyak yang berperan di proses peradilan," ucap dia.

LPSK sendiri, kata Hasto, sudah lama ditekan oleh Komisi III DPR RI karena sudah lama justice collaborator suatu kasus tak meminta perlindungan LPSK.

Momentum perlindungan kepada Richard Eliezer sebagai justice collaborator memberikan legitimasi kepada LPSK untuk melindungi seorang saksi pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus hukum.

"Karena selama ini kan kami selalu ditekan-tekan sama Komisi III itu, karena tidak ada justice collaborator yang minta perlindungan ke LPSK," ucap dia.

Di sisi lain, Hasto juga menyebutkan penetapan justice collaborator seorang Richard berlangsung transparan dan melahirkan paradigma baru dalam sistem peradilan di Indonesia.

Karena sangat jarang ada justice collaborator dalam persidangan, khususnya kasus tindak pidana pembunuhan.

"Ini alhamdulillah artinya aparat penegak hukum sudah mulai berpikir progresif ke arah perubahan paradigma ini," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/09201791/ketua-lpsk-berharap-richard-eliezer-jadi-pemantik-jc-di-lingkungan-aparat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke