Ace mengungkapkan, setoran awal haji yang saat ini berada di kisaran Rp 25 juta terlalu rendah apabila dibandingkan dengan biaya haji saat ini yang hampir menyentuh Rp 50 juta.
"Soal wacana kenaikan setoran pendaftaran haji sudah menjadi usulan dari Komisi VIII seiring dengan naiknya biaya setoran pelunasan haji. Jumlah setoran pendaftaran yang saat ini Rp 25 juta terlalu rendah dibanding dengan biaya setoran pelunasan sebesar Rp 49,8 juta," ujar Ace saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Ace menjelaskan bahwa setoran awal haji sebesar Rp 25 juta diputuskan ketika total biaya haji yang perlu dibayar calon jemaah berada di kisaran Rp 35 juta.
Oleh karenanya, ketika calon jemaah sudah membayar setoran awal Rp 25 juta, maka orang itu tinggal membayar sisanya yang hanya Rp 10 juta saja.
Skema hitungan tersebut tentu berubah ketika biaya haji kini naik menjadi Rp 49,8 juta.
Apabila calon jemaah haji tetap hanya membayar Rp 25 juta di awal, maka biaya pelunasan yang harus mereka bayar berpotensi lebih besar.
"Oleh karena itu, Komisi VIII mengusulkan kenaikan setoran pendaftaran ini dalam rangka menyesuaikan dengan kecenderungan kenaikan biaya haji yang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Betul (untuk memudahkan pelunasan)," kata Ace.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) membuka opsi untuk menaikkan setoran awal BPIH bagi calon jemaah haji untuk tahun-tahun berikutnya.
Untuk diketahui, saat ini setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta per calon jemaah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, opsi ini tengah dirumuskan dan akan disampaikan kepada publik jika keputusan sudah bulat.
"Insya Allah kami sedang rumuskan dan akan kami sampaikan juga kepada publik, yaitu kami harus menaikkan setoran awal setidaknya," kata Hilman dalam diskusi daring bertajuk "Penyesuaian Biaya Haji 2023" secara daring, Senin (27/2/2023).
Hilman mengungkapkan, opsi ini dibicarakan agar BPIH yang sebagian ditanggung oleh jemaah dan sebagian lainnya ditanggung dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi lebih proporsional.
"Untuk setoran awal yang kami lihat saat ini sudah kurang proporsional. Mudah-mudahan tidak ramai lagi, tetapi penting juga untuk menjaga pendanaan haji pengelolaannya ke depan juga semakin bagi performanya," ujar Hilman.
Selain itu, kata Hilman, kenaikan setoran awal juga dimaksudkan agar dana yang dikelola oleh BPKH tetap cukup untuk meningkatkan nilai manfaat, meski jemaah haji yang mendaftar setiap tahun bergerak fluktuatif.
"Jumlah jemaah yang daftar mungkin tidak terlalu banyak, tapi dana yang dikelola setidaknya bisa tetap cukup untuk meningkatkan nilai manfaat dalam rangka untuk membiayai jemaah haji berikutnya," kata Hilman.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/28/16203221/akui-usulkan-setoran-awal-haji-naik-komisi-viii-sebut-demi-mudahkan-jemaah