Salin Artikel

Gubernur Lemhannas: Pergantian Panglima-KSAD Idealnya 3 Bulan Sebelum Kampanye Pemilu

Menurut Andi, waktu ideal pergantian tersebut berkaitan erat dengan operasi pengamanan tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.

“Tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye Pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan," ujar Andi dalam acara forum komunikasi di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

"Ya idealnya pergantiannya tiga bulan sebelum kampanye Pemilu mulai karena kemudian harus terlibat dalam operasi pengamanan,” sambung Andi.

Sebagai informasi, seorang perwira tinggi TNI akan purna bakti ketika menginjak usia 58 tahun.

Yudo akan purna tugas dari kedinasan militer tepat ketika berusia 58 tahun pada 26 November 2023.

Begitu juga dengan Dudung yang akan memasuki usia 58 tahun pada 19 November mendatang.

Keduanya akan sama-sama pensiun tepat ketika jadwal kampanye Pemilu 2024 sudah di depan mata.

Untuk itu, Andi menyarankan supaya Markas Besar TNI dan Markas Besar TNI Angkatan Darat segera menyiapkan transisi kepemimpinan dari sekarang.

Hal ini dilakukan dengan harapan supaya operasi pengamanan kampanye Pemilu 2024 yang akan dijalankan TNI bersama Polri ke depan dapat berjalan baik.

"Maka Mabes TNI dan Mabesad sudah harus disiapkan mekanisme transisinya, sehingga operasi pengamanan terpadu yang nanti dilakukan oleh TNI-Polri tetap bisa berjalan pada saat transisi kepemimpinan ini dilakukan pada bulan November 2023,” imbuh Andi.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/23/09200781/gubernur-lemhannas-pergantian-panglima-ksad-idealnya-3-bulan-sebelum

Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke