Salin Artikel

KPK Pastikan Lukas Enembe Minum Obat, Petugas Memantau 4 Kali Sehari

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemantauan dilakukan sehari hingga empat kali.

Menurut Ali, petugas baru akan pergi setelah Lukas Enembe meminum obat-obatnya.

“Kami pastikan obat itu telah diminumnya, baru itu selesai pemantauannya. Empat kali sehari,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Ali mengatakan, perlakuan ini merupakan salah satu bentuk layanan dalam kesehatan terhadap Lukas Enembe guna memastikan obat-obatnya diminum.

Oleh karenanya, KPK menyayangkan pernyataan keluarga Lukas Enembe yang menyebut saat ini Lukas mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan bisa berujung kematian dengan kondisi penyakitnya.

Bahkan, mereka menyatakan akan meminta pertanggungjawaban KPK Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ali kembali menegaskan, KPK memantau kondisi Lukas Enembe secara terus menerus.

“Tetapi, kemudian ada perlakuan misalnya harus mengonsumsi obat untuk kesehatannya kami lakukan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK meyakini masyarakat Papua tidak akan terprovokasi dengan berbagai informasi yang dinilai tidak benar terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Kami yakin masyarakat Papua juga tidak akan pernah terprovokasi,” kata Ali.

Menurut Elius, Lukas Enembe mengalami sakit parah. Sebab, sedang sakit ginjal, gula, jantung, empat kali stroke, sulit berjalan dan berbicara ketika ditangkap KPK pada Januari lalu.

“Kami terus terang dari pihak keluarga sangat menyayangkan adanya opini yang dibangun bahwa Pak Lukas itu sehat,” kata Elius dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Elius lantas mengingatkan masyarakat Papua akan meminta pertanggungjawaban kepada KPK, Kemenkes, IDI, RSPAD, dan Komnas HAm jika Lukas Enembe meninggal.

“Termasuk, kami tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi gejolak di masyarakat yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tanah Papua,” ujarnya.

Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Lukas Enembe diketahui juga sempat menjalani pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RPSAD) sebanyak dua kali.

Namun, pengacara Lukas Enembe berkali-kali menyampaikan bahwa klien mereka harus segera dibawa ke Singapura atau kondisinya akan semakin buruk.

KPK pun membenarkan bahwa Lukas sedang sakit. Tetapi, kondisinya tidak seburuk sebagaimana digambarkan para pengacaranya.

Ditemui di KPK pada Jumat (10/2/2023) lalu, Lukas Enembe mengaku dalam keadaan baik dan sehat.

“Baik, baik, sehat, sehat,” ujar Lukas Enembe.

Bahkan, belum lama ini, KPK menyebut Lukas Enembe bisa bermain pingpong atau tenis meja di rumah tahanan (Rutan) KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/22/19030511/kpk-pastikan-lukas-enembe-minum-obat-petugas-memantau-4-kali-sehari

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke