Hal ini Asep sampaikan setelah KPK menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Ricky merupakan DPO yang melarikan diri ke Papua Nugini. Ia menjadi pelarian selama 6-7 bulan.
“Kami juga mohon doanya, yang masih belum tertangkap segera bisa kami tangkap, mohon didoakan kembali,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Asep mengaku berterima kasih kepada para awak media yang telah membantu mendoakan agar para DPO segera tertangkap.
Ia mengatakan, pada Jumat (17/2/2023) pekan lalu, KPK meminta didoakan agar penyidik bisa menangkap Ricky.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, pihaknya menerjunkan tim pada 17 Februari untuk membuntuti orang yang menjadi penghubung Ricky Ham Pagawak.
“Dan alhamdulilah salah satu doanya diijabah (dikabulkan),” ujar Asep.
Saat ini KPK masih memburu tiga orang DPO, sebagai berikut:
Harun Masiku
Mereka adalah mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Harun diduga menyuap Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap diberikan agar ia bisa menjadi anggota DPR melalui skema pergantian antar waktu (PAW).
Namanya masuk DPO per 26 Januari 2020.
Paulus Tannos
Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi e-KTP.
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Namanya masuk dalam DPO pada 2019.
Kirana Kotama alias Thay Ming
Kirana Kotama merupakan tersangka penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, serta Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.
Suap diberikan agar Ashanti Sales Inc. menjadi agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.
Pada akhir tahun 2022, KPK melaporkan masih memburu 5 orang DPO.
Pada Januari kemarin, KPK berhasil menangkap mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
Ia merupakan tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Aceh. Namanya masuk DPO sejak 30 November 2018.
Terbaru, KPK menangkap DPO Ricky Ham Pagawak pada Minggu (20/2/2023).
Ia ditetapkan sebagai buron pada 15 Juli 2022 setelah melarikan diri ke Papua Nugini.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/21/12033791/kpk-mohon-doa-bisa-tangkap-dpo-harun-masiku-cs
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan