Salin Artikel

Orangtua Minta Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, Ada Uang Puluhan Juta Rupiah hingga Ponsel

Hal ini disampaikan orangtua Brigadir J bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

"Barang-barang sudah diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri. Jadi dalam hal ini masih dalam proses, mari kita sabar menunggu," ucap Samuel di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Menurut Samuel, berdasarkan keterangan penyidik, barang yang disita itu saat ini berada di Kejaksaan.

Barang itu baru bisa dikembalikan setelah menunggu proses persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua selesai di pengadilan.

Samuel menyebutkan beberapa item yang diminta untuk dikembalikan adalah jam tangan, dompet warna coklat, tas sandang warna hitam, kartu masuk ke Mabes Polri, dan dua unit ponsel iPhone Pro Max.

"Tapi bukan HP yang hilang itu ya, beda lagi. Yang kedua uang sejumlah Rp 62.587.000," ucap Samuel.

Dalam kesempatan yang sama, Samuel menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena telah menuntaskan kasus kematian anaknya.

Tak lupa, orangtua Yosua juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD karena tetap mengawal dan memberi atensi atas peristiwa yang dialami anaknya.

"Terima kasih juga kepada Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Kepolisian Indonesia dan bapak Presiden dan tak lupa juga kepada Pak Mahfud MD yang begitu memantau proses persidangan ataupun proses hukum terhadap kasus anak kita Yosua," tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Yosua telah ditetapkan lima terdakwa, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Lalu, Kuat Ma'ruf selaku ART keluarga Sambo, serta ajudan Sambo yaitu Rizky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Brigadir J pun tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Para terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah divonis. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara.

Untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Rizky resmi mengajukan banding. Hanya Richard yang tidak mengajukan banding.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/17/15540241/orangtua-minta-barang-barang-brigadir-j-dikembalikan-ada-uang-puluhan-juta

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke