"Mereka (para petani) begitu memprihatinkan karena harga yang digunakan untuk menjual tembakau tidak terjangkau dan sebanding. Ini bisa menjadi ancaman ironis, karena bertahun-tahun kondisinya tidak berubah," tutur Slamet, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (16/2/2022).
Hal itu disampaikan Ariyadi usai melakukan wawancara dalam program “Aksi Dewan” Televisi dan Radio (TVR) Parlemen di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ingin mengangkat permasalahan petani tembakau di Madura di parlemen.
“Dengan begitu, nasib para petani akan mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik dari pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim,” ungkap Ariyadi.
Oleh karena itu, Ariyadi terus berupaya agar petani tembakau mendapatkan payung hukum yang melindungi mereka dan komoditas tembakau yang dihasilkan.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan program DPR yang kini tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tembakau.
“Sebetulnya RUU Tembakau ini dibuat bukan untuk pro kepada pedagang atau pemain, tetapi RUU ini dibuat agar lebih berpihak kepada petani tembakau, sehingga nasib mereka lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengawal pembahasan RUU Tembakau dan memperjuangkannya bersama pihak-pihak terkait di Parlemen, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan para petani tembakau.
“Kami akan melakukan kompromi baik dengan Komisi XI, Badan Legislasi (Baleg), atau dengan Komisi IV. (Kompromi) ini dilakukan untuk mencari solusi melalui UU yang akan dibentuk demi menjamin kesejahteraan para petani tembakau, baik di Pulau Madura atau petani-petani tembakau lain di Tanah Air,” katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/16/13065881/anggota-komisi-i-dpr-soroti-nasib-petani-tembakau-di-madura-yang-kian