Marwan merasa, lampiran yang diberikan Hilman justru tidak sesuai kesepakatan sebelumnya antara Komisi VIII dan Kemenag.
Ia pun khawatir hal ini justru akan mengulang pembahasan komponen biaya haji kembali dari awal.
"Pak Dirjen, ini sepertinya kita harus mengulangi lagi. Tolong dibuatkan lagi, uraian ini sesuai dengan kesepakatan yang tadi malam," kata Marwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Dirjen PHU, Selasa (14/2/2023).
Marwan menjelaskan, sejumlah komponen biaya haji 2023 sudah disepakati. Beberapa komponen, kata dia, biayanya sudah diturunkan.
Namun, dalam lampiran terbaru yang diberikan Hilman justru masih memuat angka yang belum disepakati.
"Ini termasuk mengenai akomodasi, konsumsi, masyair. Kalau masyair kan tadi sudah dijawab. Jadi, yang lain lain, semua dengan kesepakatan yang sudah berubah tadi itu," jelasnya.
"Iya yang sudah dikurang-kurangi itu, yang sudah dihapus yang tadi, di uraian itu. Di sini kan masih kembali lagi, Pak," sambung dia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menduga, Hilman yang berperan besar di sini.
"Ini kelihatannya Pak Dirjen ini yang membuat kita nol lagi ini," sindir Marwan.
Marwan mencontohkan, misalnya biaya katering yang semula sudah disepakati SAR 17,5, tetapi di lampiran tetap SAR 18,50.
"Kita langsung saja ya, Pak Dirjen ini jangan seperti ini, tadi malam kita sepakat bahwa harga makan itu bukan SAR 18,50, di sini sudah SAR 17,5, ini kok (jadi) SAR 18,50, masyair sudah turun SAR 2.000 sekian, ini (jadi) 4.560," kata Marwan.
Adapun Hilman belum menjawab terkait lampiran komponen biaya haji yang dipersoalkan Komisi VIII DPR ini.
Rapat Panja ini pun kemudian diskors sampai waktu yang belum ditentukan.
Perlu diketahui, hari ini rencananya Kemenag dan Komisi VIII akan mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.
Dalam undangan yang tertulis kepada awak media, rencana BPIH akan diumumkan sekitar pukul 18.30 WIB di Gedung DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/19153821/komisi-viii-protes-merasa-dijebak-dirjen-haji-ubah-ubah-harga-akomodasi