Salin Artikel

Singgung Anies dan Formula E, KPK Diminta Jelaskan SOP Penetapan Tersangka

Benny menganggap hal itu penting agar lembaga antirasuah itu tidak dianggap subjektif dalam proses penanganan perkara.

“Jangan ujug-ujug (tiba-tiba) si A jadi tersangka, si B jadi tersangka. Kita ingin tahu proses ini. SOP-nya seperti apa,” ujar Benny dalam rapat kerja dengan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Dalam pandangannya, KPK mendapatkan kewenangan luar biasa dalam penindakan perkara korupsi. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Maka penting untuk publik mengetahui mekanisme penanganan perkara. Agar ada transparansi dalam kerja KPK.

“Jangan sampai muncul kesan-kesan seperti yang saya sampaikan, ada subyektivitas, tebang pilih, pilih kasih, macam-macam,” kata dia.

Ia lantas menyinggung dugaan korupsi gelaran Formula E yang kerap dikaitkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bagi Benny, isu tersebut muncul karena situasi politik jelang Pemilu 2024.

“Ini persoalan politik tadi, misal Anies Formula E, kan akibat ini. Jadi tersangka, apa tidak, ini kan akibat pemilu dalam waktu dekat,” sebutnya.

Terakhir, ia juga mempertanyakan mundurnya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Nurcahyanto.

“Apa sebabnya soal perbedaan pandangan, dan sikap soal rencana menersangkakan seseorang?” imbuhnya.

Namun, sampai saat ini dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum menaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/19065211/singgung-anies-dan-formula-e-kpk-diminta-jelaskan-sop-penetapan-tersangka

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke