Salin Artikel

DPR Perpanjang Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Narkotika

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Lodewijk F Paulus mengatakan, anggota DPR sepakat untuk memperpanjang pembahasan dua Rancangan Undang-undang (RUU).

Pertama, kata dia adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata. Kedua, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sampai pada masa persidangan IV.

Kesepakatan itu terjadi usai DPR RI menyelesaikan rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

"Kami ada perpanjangan tentang RUU (RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Narkotika) yang dibahas oleh komisi-komisi," ucap Lodewijk saat melakukan konferensi pers usai rapat paripurna, Rabu (8/2/2023)

"(Selain itu) ada beberapa hal surat-surat yang memang sudah kami bacakan, tetapi akan ditindaklanjuti pada masa sidang berikutnya. Itulah yang kira-kira kami lakukan pada hari ini, Selasa (7/2/2023)," tambah Lodewijk dalam siaran persnya, Rabu.

Ia berharap, persetujuan perpanjangan RUU yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat paripurna bisa ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPR RI. 

"Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini Selasa (7/2/2023), apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua RUU tersebut sampai dengan masa persidangan empat yang akan datang?," tanya Dasco, serentak dijawab "setuju" oleh para anggota dewan yang bersidang.

Perpanjangan masa pembahasan RUU dilakukan berdasarkan laporan Pimpinan Komisi III pada rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (18/1/2023).

Peraturan perundang-undangan Hukum Acara Perdata yang ada dan berlaku sampai saat ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Peraturan perundang-undangan itu, baik dari peninggalan Pemerintah Hindia Belanda maupun peraturan perundang-undangan produk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun peraturan perundang-undangan produk Pemerintah Hindia Belanda masih bersifat dualistis atau mengandung dualisme hukum acara yang berlaku di pengadilan Jawa dan Madura serta pengadilan di luar Jawa dan Madura.

Sementara itu, revisi terkait RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika saat ini ada enam poin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/18351351/dpr-perpanjang-pembahasan-ruu-hukum-acara-perdata-dan-ruu-narkotika

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke