Salin Artikel

KPK Sebut Tak Logis Firli Beri Janji ke Lukas Saat Penangkapan: Itu Upaya Paksa

Lukas sebelumnya menulis surat pribadi kepada Firli agar memenuhi janji bahwa ia akan diizinkan berobat ke Singapura.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan merupakan upaya paksa untuk kepentingan penyidikan.

Pernyataan ini Ali sampaikan sekaligus untuk menanggapi permintaan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK meneliti surat Lukas.

“Penangkapan terhadap tersangka saat itu merupakan upaya paksa untuk kepentingan penyidikan sehingga sangat tidak logis menjanjikan sesuatu ataupun membujuknya lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Menurut Ali, kuasa hukum juga tegas mengatakan bahwa janji Firli kepala Lukas merupakan persepsi Lukas saat ia ditangkap di sebuah rumah makan.

Persoalan janji tersebut, kata Ali, jauh dari pekerjaan teknis pimpinan KPK. Sebab, penangkapan dilakukan oleh tim penyidik.

“Yang di lapangan tentu tim penyidik yang kami sangat yakin penangkapan tersangka saat itu dilakukan sesuai prosedur ketentuan hukum,” tuturnya.

“Untuk itu, kami perlu luruskan Boyamin Saiman,” tambah Ali.

Sebelumnya, Boyamin meminta Dewas KPK bergerak meneliti persoalan surat Lukas kepada Firli.

Menurut dia, tindakan Dewas tidak harus berupa proses dugaan pelanggaran etik. Namun demikian, Boyamin tidak memungkiri jika terdapat janji kepada Lukas maka persoalan tersebut bisa menjadi pelanggaran etik.

“Kalau memang ada janji bisa jadi pelanggaran kode etik,” tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK. Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan untuk Firli Bahuri.

Menurut Petrus, melalui surat tersebut Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas pada 3 November tahun lalu.

Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura. Lukas memang diketahui telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura sebelum akhirnya tertangkap KPK.

"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Belakangan, Petrus menyebutkan bahwa janji tersebut disampaikan ke Lukas saat ia ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, Jayapura, pada 10 Januari lalu.

Petrus mengaku mendapatkan informasi ini dari Lukas saat menemuinya di Rutan KPK, Senin (6/2/2023).

Kliennya menuturkan bahwa Ketua Tim Penyidik yang menangkapnya berbicara dengan Firli melalui telepon. Setelah itu, Lukas mendapat kesempatan berbicara dengan Firli.

“Ketua Tim Penyidik itu, sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, baru kemudian bicara dengan Bapak Lukas, bahwa dirinya (Lukas) akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta. Karena dijanjikan itulah, maka Bapak Lukas Enembe mau ke Jakarta,” ujar Petrus, Senin (6/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/13491611/kpk-sebut-tak-logis-firli-beri-janji-ke-lukas-saat-penangkapan-itu-upaya

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke