Salin Artikel

Muncul Lagi Kasus Meninggal akibat Gagal Ginjal, Pengacara Keluarga Korban: Pemerintah Kemarin Lalai, Sekarang Bebal

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) Awan Puryadi menyebut, pemerintah tidak lagi lalai melainkan bebal lantaran muncul lagi korban meninggal akibat gagal ginjal.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan dua kasus gagal ginjal akut baru. Satu pasien dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya menjalani perawatan.

“Ini menandakan bahwa memang pemerintah ini yang kemarin itu lalai yang sekarang itu bebal. Kemarin lalai sekarang bebal,” kata Awan saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Menurut Awan, bertambahnya korban gagal ginjal akut ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Sampai saat ini, kata dia, belum terdapat standar pengecekan obat yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Hal ini ditunjukkan salah satunya dengan pelarangan obat batuk Praxion yang diproduksi PT Pharos Indonesia. Obat ini disebut diminum korban gagal ginjal akut.

“Bebal itu kalau tidak mengakibatkan apa-apa ya enggak masalah, ini mengakibatkan korban nyawa lagi dan kalaupun ada yang survive, tidak meninggal pasti cacat lagi,” ujar Awan.

Awan menuturkan, korban bisa meninggal karena protokol kesehatan di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak memiliki protokol guna mengatasi keracunan EG dan DeG.

“Itu adalah bukti nyata ya,” tutur Awan.

Sebelumnya, Dinkes DKI Jakarta melaporkan dua kasus baru gagal ginjal akut. Salah satu korban dilaporkan meninggal sementara satu lainnya dirawat.

Belakangan, pihak PT Pharos Indonesia menarik obat bermerek Paroxion dari batch tertentu setelah ditemukan kasus baru.

Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat termasuk sediaan sirup secara mandiri tanpa resep dokter.

Adapun penyebab kasus gagal ginjal akut baru ini masih diinvestigasi lebih lanjut.

"Paling baik konsultasi ke tenaga kesehatan. Jangan beli obat sendiri dulu (tanpa resep dokter)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/15274241/muncul-lagi-kasus-meninggal-akibat-gagal-ginjal-pengacara-keluarga-korban

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke