Salin Artikel

“Selama Satu Bulan di Patsus, Istri Saya Harus Berbohong kepada Anak"

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Baiquni Wibowo mengungkapkan bahwa istrinya, Dhania Choirunnisa terpaksa berbohong saat anak mereka menanyakan keberadaan ayahnya yang tidak pulang selama satu bulan.

Kala itu, Baiquni Wibowo diamankan tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kematian Brigadir J. Baiquni ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Markas Komando (Mako Brimob) Kepala Dua, Depok selama 30 hari.

Hal itu disampaikan Baiquni Wibowo dalam nota pembelaan atau pleidoi kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Selama satu bulan di patsus, istri saya harus berbohong kepada anak saya yang baru berusia 7 tahun dan 3 tahun, bahwa saya tidak pulang ke rumah dan tidak bisa di hubungi karena sedang bertugas ke luar negeri,” tutur Baiquni membacakan nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

“Tidak dapat saya bayangkan bagaimana perasaan istri saya pada saat itu, bingung takut menghadapi itu semua sendiri,” tambah Baiquni.

Kendati demikian, Baiquni mengaku sangat bersyukur karena istri dan anaknya masih kuat dan ikhlas menghadapi situasi berat saat ia menjalani proses hukum.

“Walaupun sudah pasti ini bukan suatu hal yang mudah untuk dilalui, bagaimanapun juga istri dan anak saya adalah pihak yang paling terdampak dengan adanya saya di sini dan dengan adanya pemberitaan di media,” kata Baiquni.

Di sisi lain, Baiquni pun berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan dan nota pembelaan yang telah disampaikan atas tuntutan JPU.

“Saya yakin apapun keputusan di pengadilan ini adalah yang terbaik untuk saya dan keluarga, karena saya yakin kita semua akan berada di pengadilan Allah pada akhirnya,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Baiquni Wibowo dituntut dua tahun penjara lantaran dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menilai, Baiquni Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, turut serta melakukan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir J.

Ia dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Baiquni juga telah dipecat oleh Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran dinilai tidak profesional menjalani tugas dalam rangka pengusutan kematian Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/13584471/selama-satu-bulan-di-patsus-istri-saya-harus-berbohong-kepada-anak

Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke