"Saudara terdakwa Putri Candrawathi, sehat hari ini?" tanya Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa sebelum memulai sidang.
Putri kemudian menjawab "mohon izin yang mulia saya masih agak sedikit gangguan pencernaan,"
"Tapi saya siap untuk melaksanakan sidang ini," sambung dia.
"Bisa ya?" tanya Hakim.
Putri kemudian mengangguk.
Bukan kali ini saja Putri mengaku sakit perut, dua persidangan sebelumnya juga Putri mengaku alami gangguan pencernaan.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Putri mengaku gangguan pencernaan pada sidang tanggal 11 Januari 2023. Saat itu, Putri menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Pada saat sidang pembacaan tuntutan sepekan kemudian, tepatnya pada 18 Januari 2023, Putri juga mengaku sakit perut.
Kendati demikian, pada 2 agenda sidang tersebut, Putri menegaskan dirinya tetap mampu mengikuti persidangan hingga akhir.
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi menjadi terdakwa bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.
Kelimanya dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.
Dalam surat dakwaan disebutkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/12195431/putri-candrawathi-mengaku-sakit-perut-lagi-saat-akan-bacakan-pleidoinya