Organisasi masyarakat itu melakukan aksi damai di depan PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Sekretaris Daerah Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta Cornelis Hotman Pangaribuan mengatakan, aksi damai tersebut untuk mengungkapkan rasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa JPU telah memutuskan beberapa keputusan yang sudah disampaikan yang ternyata serasa tidak adil bagi keluarga bagi seluruh bangsa Indonesia mengenai penegakan keadilan yang seharusnya lebih tegas lagi, lebih adil lagi, yang berimbang," ujar Cornelis.
Cornelis mengatakan, tuntutan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo dinilai kurang. Sebab, bukan tuntutan maksimal sebagaimana dalam Pasal 340 KUHP.
"Oleh karena itu, kami Pemuda Batak Bersatu tetap mendukung APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya yang seberat-beratnya untuk seorang pembunuh, untuk seorang yang telah mencederai kesatuan dan persatuan," kata Cornelis.
Masa aksi kemudian membentangkan spanduk bertuliskan "Aksi Damai Pemuda Batak Bersatu Se-DKI Jakarta. Tegakkan supremasi hukum demi keadilan Brigadir Yosua Hutabarat".
Selain spanduk yang dibentangkan, ada juga poster yang memperlihatkan foto Brigadir J dengan tulisan meminta hakim memutuskan perkara tersebut dengan adil.
Diketahui, hari ini, terdakwa Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan pleidoi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan melanggar Pasal 340 KUHP.
Kasus pembunuhan bermula dari pengakuan Putri Candrawathi yang menyebut telah mengalami pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 di Magelang.
Mendengar cerita Putri, Ferdy Sambo marah dan memanggil Richard Eliezer untuk mengeksekusi Brigadir J dengan skenario tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Singkatnya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf turut berada di rumah tersebut saat peristiwa penembakan yang diperintahkan Ferdy Sambo dan dieksekusi oleh Richard Eliezer yang menyebabkan nyawa Brigadir J melayang.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/11071481/minta-ferdy-sambo-divonis-berat-pemuda-batak-bersatu-gelar-aksi-damai-di-pn