Salin Artikel

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait dugaan suap alokasi dana hibah.

Adapun KPK sebelumnya telah menggeledah rumah kediaman dan kantor swasta milik Kusnadi pada Selasa (17/1/2023) hingga Rabu (18/1/2023).

Dari operasi penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Sepanjang kemudian dia tahu (soal suap dana hibah), pasti kami panggil sebagai saksi, begitu juga sebaliknya,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Ali mengatakan, dalam upaya paksa penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen. Kemudian, setelah ditetapkan sebagai barang bukti, dokumen itu harus dikonfirmasi kepada sejumlah saksi.

Meski demikian, tidak semua orang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Penyidik hanya memanggil mereka yang dinilai mengetahui perbuatan para tersangka.

“Apakah kemudian semua orang bakal dipanggil sebagai saksi? Tentu tidak,” ujar Ali.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Penyidik menggeledah kantor pimpinan DPRD Jatim dan semua fraksi di gedung wakil rakyat itu.

KPK juga menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elestianto Dardak. Kemudian, kantor Sekretariat Daerah Jatim juga digeledah.

Terbaru, KPK menggeledah sejumlah rumah pimpinan DPRD Jatim seperti, kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim dan Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Lokasi itu digeledah penyidik pada Kamis (19/1/2023).

Kemudian, pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) penyidik juga menggeledah empat lokasi lain.

Antara lain, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya; dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Selanjutnya, kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur; serta rumah Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin.

KPK menyatakan akan menganalisis sejumlah barang bukti yang ditemukan untuk kemudian dilakukan penyitaan.

“Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak,” tutur Ali.

Adapun Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat sebelumnya telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/22/15484691/kpk-tak-tutup-kemungkinan-periksa-ketua-dprd-jatim-terkait-suap-dana-hibah

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke