Salin Artikel

KPK Bantah Penyidik Kulik Percintaan Lukas dengan Istrinya: Itu Urusan Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah materi pemeriksaan terhadap istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda oleh penyidik berkaitan persoalan percintaan mereka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan materi pemeriksaan terhadap Yulce berkaitan dengan pemenuhan unsur-unsur pidana yang disangkakan terhadap tersangka.

“Jadi bukan persoalan pribadi privat seperti apa kemarin, percintaan katanya begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/1/2023).

Ali mengatakan, persoalan hubungan Lukas dengan istrinya merupakan urusan pribadi.

Penyidik KPK berupaya membuktikan dugaan suap dan gratifikasi yang diterima politikus Partai Demokrat tersebut.

“Jadi bukan persoalan-persoalan itu, itu urusan pribadi,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut bahwa penyidik KPK mencecar Yulce terkait pengetahuannya menganai terduga penyuap Lukas, Rijatono Lakka.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menanyakan komunikasi dengan Rijatono, identitas keluarga Yulce, riwayat pendidikan, karir politik Lukas, dan lainnya.

“(termasuk) awal percintaan Yulce dan Lukas Enembe, seperti di mana berkenalan hingga berumahtangga,” kata Petrus kepada Kompas.com Kamis (19/1/2023).

Menurut Petrus, saat pemeriksaan akan diakhiri, penyidik menyerahkan draft surat kuasa dari Yulce dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe kepada KPK untuk menelusuri rekening dan transaksi mereka.

Termasuk di antaranya adalah deposito dan pembelian polis asuransi.

Namun, kata Petrus, setelah Yulce dan Bona membaca surat itu, mereka menolak membubuhkan tanda tangan.

Petrus mengklaim, baik Yulce maupun anaknya tidak pernah terlibat dalam proyek apapun di Papua dan tidak mengenal pengusaha maupun kontraktor.

“KPK hanya ingin mendalami percintaan Lukas Enembe dan Yulce karena tidak materi kasus yang dapat dikonfirmasi untuk membuat terangnya perkara,” kata Petrus.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif. Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe. Namun, politikus Partai Demokrat itu dibantarkan dalam beberapa waktu di RSPAD.

Setelah dinyatakan fit dan siap, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/20/19264691/kpk-bantah-penyidik-kulik-percintaan-lukas-dengan-istrinya-itu-urusan

Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke