JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023).
Ia dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kasus ini menyeret dua Hakim Agung, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka.
Hercules tiba sekitar pukul 09.37 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna abu-abu, celana panjang hitam, dan sepatu bermotif kotak-kotak.
Hercules lalu memasuki Gedung Merah Putih KPK. Ia duduk di sofa pada lobi gedung tersebut menunggu panggilan penyidik dengan menyilangkan kaki.
Selang beberapa waktu kemudian, Hercules naik ke lantai dua Gedung Merah Putih, tempat dilakukan pemeriksaan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan Hercules telah tiba di KPK.
“Saksi Rosario de Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tambahnya.
KPK sedianya menjadwalkan Hercules untuk hadir di meja penyidik pada Selasa (17/1/2023) kemarin. Namun, ia absen.
Mantan preman Tanah Abang ini kemudian menyatakan akan hadir pada Kamis (19/1/2023).
KPK sebelumnya telah mengingatkan agar Hercules bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Keterangannya dibutuhkan untuk membuat perbuatan para tersangka jual beli perkara di MA menjadi jelas.
“Sehingga kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada tim penyidik KPK,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.
Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.
Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/10384241/hercules-datangi-kpk-diperiksa-jadi-saksi-dugaan-suap-hakim-agung